DPRD Desak Perusahaan Sawit Selesaikan Masalah Warga Tabang
TENGGARONG, KALPOSTONLINE | DPRD Kutai Kartanegara mendesak agar persoalan lahan milik warga Desa Ritan Baru dan Tukung Ritan di Kecamatan Tabang segera diselesaikan. Sebab, masalah warga dengan perusahaan sawit yang ada di desa tersebut belum juga ada titik temu.
“Kemarin kita arahkan bentuk tim negosiasi selama seminggu namun hingga saat ini juga belum selesai, warga juga menanyakan kapan bisa dibayarkan ganti rugi. Jadi kami harap pihak perusahaan bisa segera menyelesaikannya dan kalau perlu dengan kekeluargaan, ” ujar anggota DPRD Kukar Betaria Magdalena.
Sementara itu, Anggota DPRD Kukar dari Dapil 6 lainnya Sopan Sopian juga berharap, pihak perusahaan segera menuntaskan masalah ini mengingat program infrastruktur ini bukan hanya untuk kepentingan perusahaan saja tetapi juga masyarakat sekitar.
Terpisah, Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi mengaku pihaknya masih menunggu niat baik dari perusahaan, dan jika dalam waktu dekat juga belum dapat diselesaikan maka kita akan agendakan pertemuan lanjutan.
“Jika belum selesai kita akan agendakan pertemuan lagi, dan jika belum ada titik temu juga maka langkah selanjutnya kita rencanakan bentuk pansus, ” ujarnya. (ADV)