January 24, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Unjuk Rasa Aktivis Bakal Menyasar BPN, DPRD dan Hotel Ibis

Ibis & Mercure Samarinda
Hotel Ibis dan Mercure Samarinda

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Aktivis anti korupsi yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Akar Rumput (JANGKAR) bakal melakukan unjuk rasa di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Kalimantan Timur.  Mereka menyorot pengelolaan hotel Ibis dan Mercure yang patut diduga memanfaatkan lahan milik negara berupa badan jalan.

“Kami kira Ketua Komisi I yang menyebut adanya rekayasa penerbitan sertifikat oleh BPN punya alasan yang kuat dan harus ditindaklanjuti aparat penegak hukum untuk masuk ranah penyelidikan unsur pidananya. Jangkar sendiri akan melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kaltim untuk mendorong Komisi I membongkar masalah itu, kami juga aksi di BPN provinsi  agar BPN Mencabut sertifikat yang patut diduga bermasalah. Senin depan kami aksi di BPN dan DPRD Kaltim,” jelas Roni Koordinator Jangkar Kaltim pada media ini, Kamis (6/8/2020).

Menurut Roni pihaknya sudah mengirim surat dan dokumen pada BPN Provinsi soal lahan eks sekolah China tersebut, dengan harapan kepala  BPN yang baru mengetahui akar persoalan yang sebenarnya.

“Kami sudah surati BPN, kini kita tunggu apa berani kepala BPN baru mencabut sertifikat yang bermasalah itu. Kita tagih janjinya saat dengar pendapat di komisi I beberapa waktu lalu,” tegasnya lagi

Selain Jangkar yang akan berunjuk rasa, mahasiswa yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) juga bakal berunjukrasa di BPN dan Hotel Ibis, jadwal waktu aksi pun nampaknya bersamaan dengan Jangkar.

GMPPKT mendesak BPN untuk mencabut izin sertifikat  tanah pada pembangunan Hotel Ibis dan Mercure dan mendesak BPN agar segera mengeksekusi  atas dugaan temuan yang diyakini ada rekayasa sertifikat tanah Negara. Hal ini disampaikan Ajhari Korlap GMPPKT dalam surat pemberitahuan aksi yang dikirim ke Polresta Samarinda.

Ditulis media ini sebelumnya  Komisi I DPRD Kalimantan Timur yang membidangi hukum dan pemerintahan mulai mengerucutkan persoalan penambahan luas lahan dalam sertifikat lahan eks Sekolah China yang kini telah berdiri hotel Ibis  dan Mercure di Jalan Mulawarman Nomor 171, Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota Samarinda.

Pimpinan Komisi I menyakini ada rekayasa sehingga luas lahan bertambah dengan menjadikan tanah negara masuk dalam sertifikat tersebut.

”Jadi Jalan Pabean sudah dimasukkan ke permohonan itu. Ada (rekayasa), jadi pada saat penerbitan sertifikat yang ditandatangani oleh BPN disitu dijelaskan bahwa batas tanah sebelah Utara kan Jalan Mulawarman, Selatan tanah dolog, padahal itu Jalan Pabean. Kemudian sebelah Timurnya itu tanah dolog, padahal Jalan Lombok. Nah itu cara mereka mengambil alih tanah negara dengan merekayasa batas tanah itu,” ujar DR Jahidin ketua Komisi I DPRD Kaltim pada media ini di gedung dewan Senin (3/8/2020) lalu. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: