December 10, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Soal Tapal Batas, DPRD Bontang Bertemu Komisi I DPRD Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Bontang menyambangi Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (3/11). Kunjungan tersebut dalam rangka meminta bantuan komisi I terkait penyesaian tapal batas ujung utara Kota Bontang – Kabupaten Kutai Timur.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengatakan persoalan tapal batas di ujung utara Bontang – Kutim yakni Sidrap. Beberapa upaya sudah dilakukan termasuk pertemuan dengan Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim akan tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaian.

Sidrap dikatakan Agus terlalu dekat dengan Bontang bahkan warga ber KTP Bontang. “Sebanyak 21 orang saja ber KTP Kutim selebihnya ribuan orang secara administratif warga Bontang. Ini menjadi dasar pertimbangan juga,” ujarnya.

Rapat kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Bontang ke Komisi I DPRD Kaltim dalam rangka penyelesaian tapal batas Bontang – Kutai Timur, Selasa (3/11)

Infrastruktur disana dikatakan dia kondisinya masih memprihatinkan karena banyak yang tertinggal. “Kami didesak masyarakat yang meminta legalitas. Program pembangunan sulit tersentuh karena terkendala status. Satu sisi aturan dan disisi lain kemanusiaan, kami berharap ada jalan keluar dari provinsi,” tuturnya.

Oleh sebab itu dalam rangka percepatan penyelesaikan pihaknya telah menemui Pemprov Kaltim dan rencananya akan digelar pertemuan antara Pemkot dan Ketua DPRD Bontang, Pemkab Kutim dan Ketua DPRD Kutim dengan Gubernur Kaltim pada 16 Desember 2019.

Menanggapi hal itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa mengaku memahami bagaimana kesulitan warga Sidrap yang mengalami banyak ketertinggalan khususnya di bidang pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana publik.

Oleh sebab itu Komisi I menyatakan dukungannya agar persoalan tapal batas dimaksud dapat selesai sesegera mungkin sehingga masyarakat tidak lagi merasakan penderitaan akibat tidak jelasnya status wilayah.

Hal senada disampiakan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Amiruddin menyebutkan perlu merujuk kepada Tata Ruang Wilayah Kaltim. Ia menilai dikarenakan kedua daerah yang berselisih tentang batas wilayah itu bagian dari Kaltim maka tidak sepatutnya berlarut-larut.

“Gubernur harusnya melakukan mediasi dengan mendudukkan seluruh pihak uang bersengketa dan instansi terkait lainnya seperti BPN Kaltim agar bisa diselesaikan tanpa ada salah satu pihak yang dirugikan,”sebutnya.

Karena dari letak geografis lebih dekat dengan Bontang maka bisa dipahami bahwa kondisi psikologis warga yang melakukan aktifitas dan kepengurusan administrasi ke kota yang kaya akan sumber daya alamnya tersebut.

“Kalau pertemuan pada 16 Desember mendatang Komisi I di undang maka akan kami sampaikan pendapat yang mengacu kepada sejumlah pertimbangan dokumen dan apa yang menjadi keinginan masyarakat,” pungkasnya.(ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: