April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Sekretariat DPRD Kukar Tertibkan Ratusan Unit Kendaraan Milik Daerah

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penertiban Barang Milik Daerah (BMD) berupa ratusan unit kendaraan bermotor di lingkungan sekretariat DPRD, Senin (27/7/2020).

Sekretaris DPRD Ridha Darmawan mengatakan, penertiban kendaraan yang merupakan aset daerah tersebut berlangsung pada 14 sampi dengan 15 Juli 2020 berdasarkan surat edaran Bupati Kutai Kartanegara No.B1190/BPKAD/BAS2/06511/03/2020, tentang penertiban kendaraan dinas roda dua dan roda empat yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Ridha Darmawan

Selain itu, kata dia, Pemkab Kukar sudah melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri No.B-1560 /KS/KSDN134.6 17/05/2020,NO.1062/0.4.12/GS.1/05/2020 Tentang penyelamatan Aset dan Penerimaan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Sesuai Surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No.B2055/KSP.00/10-16/04/2020 tentang permintaan data terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi bidang manajemen aset daerah. Sehingga Kepala Bagian, Sub Bagian dan ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kukar wajib menata kembali pada Bagian Umum dan Sub Perlengkapan Sekretariat DPRD Kukar.

“Kendaraan yang akan kita tertibkan berjumlah 117 unit untuk roda dua berjumlah 110 sedangkan roda empat berjumlah tujuh unit yang sudah menyerahkan hari ini (Senin) roda dua berjumlah 85 unit dan roda empat baru dua unit, masih tersisa 32 unit,” kata Ridha menyebutkan.

Untuk 32 unit kendaraan tersisanya dalam proses konfirmasi untuk penyerahan atau pengembalian.

“Jika sampai batas waktu 3 Agustus 2020 tidak dapat menyerahakan kendaraan dinas tersebut maka permasalahan ini akan diserahkan pada pihak yang berwenang,” pungkas Ridha. (adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: