kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Penggusuran Lahan Warga di Tabang, DPRD Bentuk Tim Penyelesaian

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Komisi II DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Indonisia Pratama dan PT Enggang Alam Sawit terkait adanya pengaduan warga yang mengaku telah terjadi penggusuran terhadap lahan kebun milik masyarakat di Desa Tukung Ritan Baru, Ritan Baru, Kecamatan Tabang.

Wakil Ketua I DPRD, Alif Turyadi saat memimpin rapat mengatakan, rapat dilakukan guna menyelesaikan persoalan penggusuran dalam pembuatan jalan sepanjang 100 Km yang menghubungkan antara Kecamatan Muara Pahu Kabupaten Kutai Barat dan Kecamatan Tabang di Kutai Kartanegara yang berada di Desa Ritan dan Tukung Ritan.

“Dalam pengerjaan menggusur tanam tumbuh milik warga yang masuk dalam hak guna usaha (HGU), kita beraharap dalam persoalan ini bisa selesai dengan baik tanpa ada yang merasa dirugikan,” katanya, Jumat (3/7/2020).

DPRD Kukar membentuk tim penyelesai penggusuran di Tabang

RDP yang juga dihadiri sejumlah unsur pimpinan DPRD, yakni Didik Agung Eko Wahono, dan Siswo Cahyono tersebut sempat dilakukan skors beberapa kali. DPRD mengharapkan semua pihak dapat menyelesaikan permasalahan penggusaran tanam tumbuh milik masyarakat dapat diselesaikan secara damai.

“Pihak PT Indonesia Pratama beserta PT Enggang Alam Sawita akan mengambil tanggung jawab secara bersama-sama terkait permasalahan yang berdampak kepada masyarakat”. Pinta Alif.

Meski begitu, belum ada titik temu DPRD bersama pihak terkait. Sehigga disepakati dibentuk tim untuk mempercepat penyelesaian masalah. Adapun anggota tim terdiri dari Pemkab sebagai ketua tim dan di dalamnya terdapat unsur-unsur di antaranya pihak masyarakat dan pihak PT Indonesia Pratama dan PT Enggang Alam Sawita.

“DPRD memberikan waktu satu minggu kepada tim untuk bekerja menangani permasalahan yang terjadi antara PT Indonesia Pratama dan PT Enggang Alam Sawita beserta masyarakat”. ungkap Alif.

Selain dihadiri Komisi II dan Komisi III DPRD Kukar, turut hadir Asissten I Pemkab Kukar, A.Taufik, Camat Tabang Paisal, Polres Kukar, Kepala Adat Besar Wilayah Tabang Edi Gunawan, Tokoh Adat Tabang dan beberapa kepala desa dan masyarakat yang terdampak, perwakilan PT Enggang Alam Sawit H Sunomo, PT Indonesia Pratama Syahbudin Noor. (adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: