April 25, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Tunjuk Hamdan sebagai Ketua Komisi II

M Ridha Darmawan saat bacakan surat Fraksi Golkar

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Sebagaimana surat dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan, pada Rapat Paripurna, bahwa Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menunjuk Hamdan sebagai Ketua Komisi II DPRD Kukar menggantikan Rendi Solihin. Rendi diketahui mengundurkan diri sebagai anggota DPRD karena maju sebagai calon wakil bupati Kukar 2020.

“Proses perubahan ketua komisi II sudah disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar dan telah disetujui oleh Ketua DPRD Kukar, sehingga pada rapat paripurna ini kita umumkan,” kata Ridha.

Dalam Surat Fraksi Partai Golkar DPRD Kukar Nomor:10/F-Golkar/DPRD/X/2020 menyebutkan bahwa Hamdan yang merupakan anggota Komisi II ditunjuk menjadi Ketua Komisi II DPRD Kukar.

“Memang dalam ketentuannya, sebelum dua tahun setengah tidak ada pemilihan dari anggota, hanya melanjutkan dari kepemimpinan yang dulu, karena yang dulu dari Fraksi Golkar maka Pak Hamdan melanjutkan kepemimpinannya,” jelas Ridha.

Fraksi Golkar juga mengeluarkan surat Nomor 011/Fraksi Golkar/DPRD/Kukar/XI/2020 terkait Penempatan Anggota Fraksi Golkar pada Alat Kelengkapan DPRD, dimana Hery Asdar semula Anggota Badan Musyawarah (Banmus) ditempatkan sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar ) DPRD Kukar.

“Kemudian Budiman anggota DPRD Kukar dari Partai Golkar yang PAW (Pergantian Antar Waktu) Rendi Solihin yang tadinya di Banggar kemudian dipindah di Banmus,” katanya. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: