Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di SMA Bontang
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kamis, 9 Juni 2022 pukul 09.00 Wita, bertempat di Hotel Tiara Surya Kota Bontang Jl. MT Haryono No.55 Keluarahan Gunung Kelai Keamatan Bontang Utara Kota Bontang telah dilaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Kota Bontang.
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kota Bontang yang diikuti sebanyak 10 peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 orang pelajar laki-laki dan 1 orang pelajar perempuan. Sebelumnya para peserta se Kota Bontang mengajukan karya tulis inovatif selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kota Bontang.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Bapak Muhamad Sumartono, SH.MH Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri langsung oleh Samsul Ari, SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Andarias, S.Kom, Kepala Seksi Pembinaan SMK pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Kutai Timur Bontang), para juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Bontang, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Dalam sambutannya Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan bahwa, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya ke arah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2022 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejati Kaltim Toni Yuswanto,SH.MH kepada media.
Lanjutnya, pemilihan duta pelajar sadar hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2022 di Kota Bontang diperoleh juara sebagai berikut:
Juara I: SMAN 1 BONTANG Bella Oktavianggi Muhammad Alparezi, Juara II: SMAN 1 BONTANG Najwa Bella Prasetya I Putu Bandhu Sogata, Juara III: SMAN 1 BONTANG Alvinna Ramadhani Rizhal Akbar.
“Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Bontang akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. Selama kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Kota Bontang Tahun 2022 ini dilaksanakan dengan mengedepankan protokol Kesehatan,” pungkasnya. (ADV)