Paripurna Memanas Meski Ada Wagub, Ketua Fraksi Golkar Geprak Meja
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur melakukan Rapat Paripurna ke 20 di gedung DPRD Kal5im, Jumat (10/6/2022). Rapat itu memang dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2022 dan Tanggapan atau Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim Atas Nota Keuangan dan Ranperda Tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022. Paripurna pengesahan revisi agenda dihadiri wakil ketua DPRD Kaltim, yaitu Seno Aji, dan Sigit Wibowo.
Rapat dipimpin wakil ketua Seno Aji. Pada rapat agenda revisi dewan berjalan tenang. Namun, ketika akan memasuki agenda mendengarkan jawaban gubernur atas PU Fraksi mulai ada interupsi dari Wakil ketua Komisi I Yusuf Mustafa, komisi bidang hukum dan pemerintahan ini menyampaikan kajian hukum bahwa, proses administrasi pergantian ketua dewan harus segera dilakukan dan aministrasi soal itu segera dikirim ke Kemendagri, Hal senada juga disampaikan M. Udin .
Situasi mulai menghangat ketika Sekretaris Fraksi Golkar Nidya Listiyono melakukan interupsi pada pimpinan rapat dan mengingatkan bahwa posisi Ketua DPRD, Makmur merupakan kader Partai Golkar yang posisinya sudah digantikan oleh partai.
“Karenanya ketua ini mewakili siapa, saya bicara Ketua Partai Golkar mewakili siapa, kira-kira seperti itu,” kata Nidya.
Interupsi sekretaris Fraksi Golkar itu dilanjutkan oleh anggota Fraksi Golkar lain yang mengusulkan agar rapat diskor lebih dahulu dan 3 wakil ketua melakukan pembahasan terkait usulan fraksi Partai Golkar.
“Pak Seno saya setuju supaya diskor dulu tolong dibicarakan 3 unsur pimpinan terkait dengan usulan dan permintaan fraksi golkar, tapi ini juga menyangkut marwah komisi I yang diminta pimpinan untuk melakukan telaah, begitu telaahnya sudah keluar tapi hasilnya tidak dipakai juga,” kata Sarkowi anggota Fraksi Golkar mengingatkan pimpinan dewan.
Sarkowi juga mempertanyakan soal surat yang ditanda tangani Ketua DPRD, apakah surat itu dibicarakan oleh 3 wakil ketua DPRD Kaltim lainya.
“Sebelum diskor saya minta penjelasan bentuk pertanggungjawaban publik, apakah surat yang ditandatangani Pak Makmur itu melalui pembahasan 3 wakil ketua atau tidak, apakah bapak yang bertiga dimintai persetujuan, mengapa surat bisa keluar hanya ditandatangani Pak Makmur tanpa mekanisme rapat pimpinan,” tanya Sarkowi.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit wibowo memberikan penjelasan kepada Sarkowi, bahwa surat yang ditandatangani Makmur tanpa melalui pembahasan dengan pimpinan dewan lainya.
“Surat Ketua DPRD Kaltim dibuat dan ditulis oleh ketua DPRD memang tanpa rapat dengan kami, makanya hari ini kami akan rapat ke 11 membahas surat tersebut dan usulan Fraksi Golkar. Usulan saya biarkan agenda Pak Wagub dulu menyampaikan, kemudian kita buka lagi sisi yang sama, setelah itu kami rapat dan hasilnya kami sampaikan,” ujar sigit mengusulkan.
Namun, usulan Sigit itu di interupsi anggota dewan lainya dan tetap minta agar rapat pimpinan lebih dulu dan rapat diskor 10 menit. Kemudian Wakil ketua Muhammad Samsun kembali meminta agar penyampaian jawaban gubernur terhadap PU Fraksi diutamakan kemudian sesudah itu dilakukan rapat pimpinan untuk menanggapi usulan Fraksi Golkar.
“Saya memahami apa yang diingankan fraksi Partai Golkar, saya sepakat diskor, akan tetapi saya mohon dengan kerendahan hati untuk agenda paripurna ini kita lampaui dulu, kita bicarakan lagi sampai tuntas. Kami pimpinan segera membahas kalau perlu diruangan ini juga. Nanti saya minta sekwan fasiltasi Zoom dengan ketua yang saat ini di Berau, barangkali diizinkan kita lanjutkan dulu sampai jawaban pemda selasai baru kita lanjutkan sampai tuntas,” kata Samsun yang kemudian diinterupsi anggota Dewan lainya dan meminta agar mekanismenya diputar, di mana rapat pimpinan dewan dulu dan memutuskan setelah itu dilanjutkan dengan mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi – fraksi.
Kemudian pimpinan Rapat Seno Aji menyampaikan bahwa, ada usulan dari wagub agar jawaban gubernur atas Pandangan Umum Fraksi dibacakan lebih dulu. Namun, belum sempat Seno Aji menyampaikan usulan wagub itu ke forum, keburu diinterupsi Ketua Fraksi Partai Golkar Andi Harahap.
“Saya baru bicara ini ya, izin wagub. Apa yang diminta oleh Fraksi Golkar, mohon untuk dipenuhi. 30 menit, wagub bisa saja menunggu dahulu, saya selaku Ketua Fraksi Golkar apa yang dikatakan anggota fraksi mohon ditunda dulu sebelum menunggu putusan sidang ini, 30 menit saja kok susah banget sih. Sebenarnya terus terang saja ya saya ketawa loh, saya ini mantan anggota DPRD mantan bupati, baru kali ini ketemu di sini acara semacam ini, lucu sekali, menertawakan, memalukan,” kata Andi Harahap dengan nada meninggi sambil menggeprak meja.
Menurutnya, anggota DPRD di Karang Paci ini tidak punya harga diri. Dia juga mengingatkan bahwa kebijakan yang dilakukan tidak jelas juga menjadi tanggungjawab pimpinan dewan lainya.
“Anggota DPRD Karang Paci ini tidak punya harga diri sudah sebenarnya. Saya malu sebenarnya, makanya saya minta kepada unsur pimpinan, 1 unsur ketua, 3 unsur wakil bisa mengadakan rapat, kebijakan – kebijakan yang tidak jelas di DPRD anda juga bertanggung jawab! Bukan begini caranya DPRD, masa sudah diparipurnakan baru dibatalkan, bagaimana ini ceritanya keputusan tertinggi,” katanya lagi.
Menurut dia, wakil gubernur juga mantan anggota legislatif sehingga mengetahui. Ia mengaku baru kali ini menemui persoalan seperti ini, meski pun dirinya sudah bertahun tahun di eksekuitf maupun di legisltif.
“Wagub kan juga mantan Anggota DPRD tahu persis, bikin ketawa saja DPRD Karang Paci ini, saya 10 tahun jadi ketua DPRD, 5 tahun jadi anggota, 5 tahun jadi bupati gak pernah saya ketemu persoalan yang begini, baru saya ketemu di Karang Paci ini. Ini pelecehan terhadap 53 Anggota DPRD yang ada di sini juga. Saya minta kepada teman-teman anggota DPRD, punya malu gak sama DPRD ini. Masa kita diatur terus, 53 Anggota DPRD danggap apa di sini? saya minta ditunda dulu 30 menit,” tegasnya.
Seno Aji yang memimipin rapat menawarkan kepada forum apakah paripurna diskor, forum sepakat paripurna diskor 10 menit, kemudian wagub Hadi Mulyadi meninggal ruang rapat karena 3 wakil ketua DPRD Kaltim rapat membahas usulan fraksi. Setelah rapat selesai dan skor dicabut. Seno Aji menyampaikan pada forum bahwa pimpinan sepakat memutuskan DPRD Hari Jumat (10/6/22) bersurat Kemendagri terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim. Setelah itu pimpinan rapat memanggil wagub untuk kembali ke ruangan dan menyampaikan Jawaban Gubernur atas PU Fraksi-Fraksi di DPRD Kaltim. (AZ)