October 7, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kasus Korupsi Pajak Fiktif di Bank Pemerintah Diselidiki Kejaksaan

KALPOSTONLINE | Kejaksaan Negeri Surabaya kembali menyelidiki dugaan korupsi pajak fiktif di bank milik pemerintah. Bahkan statusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Soal Kelanjutan Kasus Bankaltim, Ini Kata Kepala Kejati Baru

“Nggak lama lagi akan kami serahkan ke pidsus dan insya Allah akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya Fathur Rohman seperti dilansir detikcom, Jumat (3/1/2020).

Meski akan diserahkan ke pidsus, Fathur enggan membeberkan lebih lanjut nama bank milik pemerintah itu. Sebab, menurutnya, statusnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Masih tahap penyelidikan, kami belum bisa mempublikasikan,” tutur Fathur.

Baca Juga: Kredit Bermasalah, Mantan Dirut Bank Milik Daerah Ini Didakwa Korupsi

Terpisah, kasi Pidsus Kejari Surabaya Heru Kamarullah membenarkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan korupsi pajak fiktif di sebuah bank milik pemerintah. Namun saat ini penanganannya masih di tangan seksi intelijen meski laporan awalnya masuk ke pihaknya.

“Saat itu memang ada laporan ke pidsus dan dilimpahkan ke intel karena masih perlu dilakukan telaah untuk dilakukan pengumpulan data dan keterangan,” ungkap Heru.

Baca Juga: Kredit Macet di Bankaltim, Kejati Selidiki Lahan Eks Sekolah China

Ditanya apakah pidsus sudah mendapat pelimpahan penyelidikan ke tahap penyidikan, Heru mengaku belum menerimanya dari pihak intelijen.”Belum, belum ada di saya,” pungkas Heru. (RED)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: