Kajati Kaltim: Duta Pelajar Sadar Hukum Dapat Melahirkan Pelajar Yang Dapat Menjadi Agen Perubahan
BALIKPAPAN, KALPOSTONLINE | Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Hari Setiyono, SH.MH menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 merupakan pelaksanaan yang ke 4 kali. Pertama kali dilaksanakan pada tahun 2020, dan kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab. oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial, serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Maka sudah seharusnya kita secara dini mempersiapkan pelajar sebagai penerus bangsa, sehingga kedepannya siap dan berkompeten guna menghadapi tantangan yang ada” kata Kajati Kaltim.
“Melalui kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023, kedepannya dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat” harap Kajati Kaltim. (QR/Disdikbud/Kejati Kaltim)