February 16, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Dugaan Korupsi Jembatan Ekowisata, Kejari PPU Mengaku Tetap di Koridor Perkara

Kasi Pidsus Kejari PPU, Guntur Eka Permana

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) menanggapi kritikan dari Jaringan Aktivis Akar Rumput (Jangkar) Kaltim terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jembatan di kawasan ekowisata hutan bakau (mangrove) di Penajam. Kasi Pidsus Kejari PPU, Guntur Eka Permana SH menegaskan, setiap perkembangan penanganan perkara selalu dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltim termasuk kasus jembatan ekowisata bakau.

“Kami tetap dikoridor penanganan perkara, perkembangan penanangan perkara tetap kita laporkan secara berjenjang,” ujar Guntur kepada Kalpost, kemarin.

Terkait rencana Jangkar yang akan bersurat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenai progres penyidikan kasus tersebut yang sampai sekarang tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan, menurut Guntur rencana itu merupakan hak siapa pun. Namun begitu, Guntur berbalik mengkritisi Jangkar yang tidak melihat kinerja Kejari PPU secara menyeluruh dalam penanganan perkara.

“Ya Kembali lagi, itu kebebasan dari masing-masing orang atau organisasi, apa pun itu kami tetap apresiasi perhatian dari Jangkar, meskipun hanya tertuju pada satu perkara dari sekian banyak perkara yang kami tangani, ” kata Guntur memungkasi.

Sejak 2018 lalu Kejari PPU telah menetapkan S sebagai tersangka. Publik menilai penangan perkara terkesan jalan di tempat, alasan penyidik penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim belum selesai. Sedangkan Kejari PPU mulai menangani dugaan korupsi dari proyek senilai Rp1,17 miliar tersebut pada 28 Februari 2016, kemudian pada 17 Juli 2018 kasus ditingkatkan ke penyidikan dengan pemeriksaan saksi sedikitnya telah mencapai 15 orang.

Anggaran pembangunan jembatan kayu sepanjang 400 meter di kawasan ekowisata hutan bakau, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam tersebut bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Kaltim. (QR)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: