Dugaan Korupsi di KONI, Kejari Samarinda Periksa Puluhan Saksi
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kejaksaan Negeri Samarinda melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi KONI Samarinda periode 2016-2019. Penyelidikan yang dilakukan kejari ini sudah tahapa meminta keterangan 30 orang sebagai saksi . Hal itu dikatakan Yudie SH Kasi Intel dan Humas Kejari Samarinda.
“30 orang sudah diperiksa, ” jelas Yudie SH melalui pesan teksnya pada Kalpostonline baru baru ini.
Meski demikian Yudie mengungkapkan, bahwa pihaknya belum meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan, sehingga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Belum masih belum itu. Belum ada info penetapan Tersangka,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya tim penyidik pada Pidana Khusus Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Samarinda, Kalimantan Timur, Aidil Fitri sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2014 senilai Rp64 miliar untuk kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Kaltim. Kemudian Kejaksaan Negeri Samarinda kembali melakukan penyelidikan terhadap KONI Samarinda dimulai Tahun 2016-2019. (QR)