April 23, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Soal Kerja Sama Pemkot Samarinda, PT Pelindo dan PT PSP, Ini Kata Bakal Calon Walikota Samarinda

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kerjasama Pemerintah Kota, PT Pelabuhan Indonesia IV dan PT Pelabuhan Samarinda Palaran (PSP) tentang Pembangunan dan Pengoperasian Terminal Peti Kemas (TPK) Palaran Pelabuhan Samarinda menarik perhatian sejumlah pihak. Hal itu terjadi karena adanya beberapa kejanggalan, misalnya saja dimulai dengan salah satu isi di notaris yang menyebut Komisaris Sugeng Chairuddin berstatus pekerja swasta, kemudian yang bersangkutan sejak menjadi komisaris tahun 2016 silam hingga hari ini tidak memiliki dokumen Perjanjian kerjasama itu.

Kemudian perjanjian kesepakatan kerja sama pengoperasian TPK Palaran antara Pemkot, PT Pelindo, dan PT Samudera Indonesia yang dilaksanakan di depan Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal, dan sekertaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia M Said Didu pada 20 Juli 2007 silam itu wajib dirahasiakan. Hal itu dicantumkan dalam pasal 30. Perjanjian itu juga belum disetujui oleh DPRD kota Samarinda padahal pasal 5 mengatur pula tentang persetujuan tersebut. Tidak hanya itu pemerintah kota Samarinda selaku Pihak Pertama dalam kerja sama tersebut tidak mendapatkan Manajemen fee. Terkait dengan kerjasama itu apa kata Calon walikota Samarinda?

“Jika saya ditakdir Allah jadi Walikota, tentu kerjasama itu akan kita kaji dan evaluasi lagi,” kata Andi Harun Wakil Ketua DPRD Kaltim yang juga bakal calon walikota Samarinda pada kalpostonline & media group digedung DPRD Kaltim sesaat sebelum meresmikan Media Center DPRD Kaltim Kamis (4/3/2020).

Andi Harun
Andi Harun

Menurut Andi Harun kerjasama dalam sebuah bisnis tentu harus saling menguntung dan terbuka kepada publik karena ada pemerintah daerah didalamnya.

Sebagaimana pernah ditulis media ini Sekretaris Daerah Kota Samarinda Sugeng Chairuddin yang juga Komisaris sebagai perwakilan dari pemerintah kota Samarinda di dalam perusahaan pengoperasian TPK Palaran ketika dikonfirmasi terkait perjanjian rahasia itu tampak sedikit geram.

“Yang merahasiakan siapa Mas? Jangan nuduhlah. Saya kan memang tidak menyimpan dokumen itu, semua dengan PSP yang dengan pemkot saya sedang lacak,” ujar Sugeng melalui aplikasi percakapan, Senin (24/2/20).

Lebih lanjut, saat ditanya terkait Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot, PT Pelabuhan Indonesia IV dan PT PSP tentang pembangunan dan pengoperasian TPK Palaran yang belum mendapat persetujuan DPRD Kota Samarinda, Sugeng mengutarakan bahwa dirinya masih akan mengkonfirmasi hal itu ke PT.PSP.

“Kesepakatannya 15 tahun yang lalu waktu walikotanya pak Achmad Amins. Coba saya lihat dokumen dulu dan saya tanyakan ke pihak PSP,” jelas mantan Camat Sungai Kunjang ini. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: