Masyarakat Bakal Laporkan Dugaan Korupsi Yayasan Melati ke Kejati

SAMARINDA, KALPOSTONLINE |Masyarakat dan orang tua siswa nampak geram dengan sikap yang dilakukan pihak Yayasan Melati terhadap siswa dan guru di SMAN 10 Samarinda. Yayasan oleh masyarakat dirasa dan terkesan “dilindungi” elit di gubernuran apalagi kucuran bantuan dari duit rakyat melalui APBD puluhan miliar diberikan kepada Yayasan Melati untuk pembangunan dan operasional sekolah.
Sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak yayasan dan Pemprov Kaltim, rencananya hari ini masyarakat dan orang tua siswa akan melaporkan dugaan korupsi Yayasan Melati pada kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
“Besok (hari ini red) kami aksi damai di kantor gubernur dan kejaksaan,” kata Hadi Supangat salah satu warga masyarakat Samarinda Seberang pada Kalpostonline kemarin.
Dugaan korupsi yang terjadi di Yayasan Melati itu seperti dugaan penunjukan langsung pembangunan sekolah dan asrama, dugaan penggunaan APBD untuk mendirikan PT. MBK dan adanya temuan BPK RI terkait bantuan beasiswa ke 54 siswa sebesar Rp1,2 miliar. (AZ)