February 11, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Laporan Belanja Operasional Gubernur Bermasalah, Kejati Didesak Mengusut

Jamper saat menyerahkan dokumen ke Kejati Kaltim, Kamis (10/9/2020)

SAMARINDA,KALPOSTONLINE | Penggiat anti korupsi yang tergabung dalam Jaringan Muda Pembaharu (JAMPER) Kaltim berunjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim di Jalan Bung Tomo Samarinda Seberang,  Kamis (10/8/20). Para aktivis ini mendesak Kejati Kaltim untuk mengusut dugaan korupsi dana operasional atau Belanja Penunjang operasional (BPO) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur  periode 2012-2013  sebesar Rp15.349.068.000.

Hasil audit BPK RI Perwakilan Kaltim

Menurut Jamper, penggunaan dana BPO belum bisa dipertanggunjawabkan karena tidak didukung dengan rincian bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini sesuai dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK) RI dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Menurut auditor, hal tersebut terjadi karena Pengguna Anggaran, Kuasa Anggaran dan bendahara pengeluaran sekretariat daerah tidak cermat dalam merealisasikan dan menyusun pertanggungjawaban, bukti pertanggungjawaban tidak diperoleh sama sekali.

“Jamper mendesak Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk memeriksa kepala daerah yang menjabat saat itu dan Temuan BPK melalui LHP itu harus ditiindaklanjuti pihak Kejaksaan,” ujar Achmad Husain korlap aksi.

Pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim pun merespon laporan Jamper tersebut dan akan mempelajari dokumen yang diserahkan Jamper. Sementara dari dokumen yang diterima Kalpostonline, terungkap dana BPO Sebesar Rp15.349.068.000 tidak didukung dengan bukti-bukti pertanggungjawaban yang lengkap. BPK meminta penggunaan dana tersebut dipertanggungjawabkan, bila tidak dapat dipertanggungjawabkan, BPK meminta dana itu disetor lagi ke kas daerah. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: