April 27, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kisruh Karena Belum Ada Penyerahan Aset SMAN 10, Kadisdik Samarinda: Wah Seumur Hidup Dikelola Pemprov!

SMAN 10 Samarinda di Jalan HM Rifaddin Samarinda Seberang

SAMARINDA, KALPOSTONLINE |  Veridiana Huraq Wang Ketua Komisi ll DPRD Kaltim memberikan keterangan berbeda terkait kisruh status kepemilikan bangunan SMAN 10 Samarinda yang sampai saat ini diklaim sebagai milik Yayasan Melati. Usai rapat dengar pendapat dengan Pemprov Kaltim dia mengatakan, penyebab kisruh soal kepemilikan aset atau gedung SMAN 10 Samarinda karena Disdikbud Kota Samarinda belum menyerahkan aset sekolah itu kepada Disdikbud Kaltim. Meski kata dia, SMAN 10 Samarinda merupakan aset Pemprov karena berada di lahan milik Pemprov Kaltim. Namun, akibat belum diserahkan ke Disdikbud Kaltim maka tindakan lebih jauh belum dapat diambil Diksdikbud Kaltim.

Baca Juga:

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi mengatakan, sampai sekarang penyerahan aset SMA/SMK yang awalnya dikelola oleh Disdik Kabupaten/Kota, belum seluruhnya diserahkan kepada Disdikbud Kaltim termasuk Disdik Samarinda.

“Aset SMA,SMK,SLB Kota Samarinda belum selesai proses serah terimanya,” jelas Anwar Sanusi yang menyarankan agar media ini mengkonfirmasi lagi ke BPKAD Samarinda dan provinsi. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Asli Nuryadin menegaskan, Disdikbud Kota Samarinda selama ini tidak pernah mengelola SMAN 10 Samarinda yang selama ini dikelola langsung bekerja sama Pemprov Kaltim dan Yayasan Melati. Sehingga Asli berpendapat, aset SMAN 10 Samarinda tidak berhubungan dengan Disdikbud Samarinda.

“Tidak pernah dikelola kota. Wah seumur hidup itu dikelola pemprov,” ungkap Asli Nuryadin yang pernah menjabat Kabid SMU di Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, gedung SMAN 10 Samarinda di Samarinda Seberang merupakan milik Pemprov Kaltim.

“Adanya disposisi gubernur agar segera dibangun Kampus B yang di Jalan Perjuangan yang dianggap yayasan mendorong SMAN 10 pindah dari SMA Melati. Keputusan rapat Komisi II dan Komisi IV tetap menganggap SMAN 10 ada di SMA Melati Seberang dan itu milik pemprop,” ujarnya, Selasa (29/6/2021). (QR/AZ)

Penyunting: Hery Kuswoyo

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: