kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPRD Bela Siswa SMAN 10, Disdik Samarinda Dianggap Penyebab Disdik Kaltim tak Bisa Bertindak

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
Veridiana Huraq Wang

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Desakan agar Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim mengambil sikap terkait persoalan SMAN 10 Samarinda yang kini bermasalah dengan pihak Yayasan Melati disuarakan siswa, guru, orang tua murid dan komponen lainya sangat nyata. Namun, sayangnya Disdikbud Kaltim seakan tak berdaya. Kondisi tersebut dinilai kalangan anggota di DPRD Kaltim disebabkan oleh Dinas Pendidikan Kota Samarinda.

“Secara hukum sangat jelas tanah milik pemprov, tapi status SMAN 10 Samarinda belum ada penyerahan Diknas Kota Samarinda ke provinsi sehingga tindakan lebih lanjut belum bisa diambil Diknas provinsi,” jelas Veridiana Huraq Wang Ketua Komisi ll DPRD Kaltim pada Kalpostonline, Selasa (29/6/21).

Politisi senior PDIP ini juga menyinggung adanya rekomendasi atau disposisi gubernur soal Kampus B di Sempaja yang keberadaanya dikeluhkan siswa dan orang tua. Karena kampus itu belum memiliki kelengkapan sebagaimana kampus A .

“Adanya disposisi gubernur agar segera dibangun Kampus B yang di Jalan Perjuangan yang dianggap yayasan mendorong SMAN 10 pindah dari SMA Melati. Keputusan rapat Komisi II dan Komisi IV tetap menganggap SMAN 10 ada di SMA Melati Seberang dan itu milik pemprop,” tegasnya lagi. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: