Kejati Didesak Mengusut Dugaan Korupsi Bangunan Musala DPRD Kaltim
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pegiat anti korupsi dari Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kalimantan Timur (GMPPKT) mendesak aparat penegak hukum di daerah ini mengusut dugaan korupsi pembangunan Musala DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar Samarinda. Dalam pembangunan tempat ibadah itu, dana yang digunakan Rp4 miliar lebih diduga sangat tidak wajar bila dibandingkan dengan fakta konstruksi bangunan musala yang sudah selesai dibangun.
“Dugaan korupsi rehab pembangunan musala DPRD Kaltim sebesar Rp4,5 miliar yang tingkat kewajarannya patut dipertanyakan,” kata Abidin Korlap GMPPKT dalam surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang disampaikan ke Polresta Samarinda pada Senin (14/2/2022). Namun, kabarnya unjuk rasa ditunda sampai Kamis (17/2/22).
Aktivis anti korupsi ini meminta pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk melakukan penyelidikan.
“Meminta kepada Kejati Kaltim untuk memanggil, memeriksa dan menyidik atas dugaan korupsi pada pembangunan musala DPRD Kaltim yang diduga tidak wajar,” sebut surat GMPPK.
Sebelumnya Aliansi Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia menilai anggaran yang dikucurkan membangunan musala tersebut terlalu mahal jika melihat kondisi fisik musala setelah selesai dikerjakan.
“Rasanya ada yang janggal antara anggaran yang terkucur begitu besar dengan fakta di lapangan hasil pembangunan yang sudah selesai dikerjakan dan dimanfaatkan. Kami menduga kemahalan, aparat penegak hukum harus mengusut dan memeriksa PPTK, KPA dan kontraktor,” tegas Ishack Iskandar Al-fatih Ketua Aliansi Anti Korupsi dan Kolusi Indonesia melalui ponselnya, Senin (31/1/2022) lalu.
Penggiat anti korupsi ini membandingkan dengan pembangunan Masjid Istiqlal di Loa Bakung Sungai Kunjang yang nilainya berkisar Rp2 miliar. Namun, bangunannya jauh berbeda dengan musala DPDR Kaltim, masjid Istiqlal Loa Bakung memiliki dua lantai dan luas bangunan juga cukup besar. Sementara musala DPRD Kaltim jauh lebih kecil dan hanya satu lantai.
“Apa yang membuat mushola DPRD Kaltim ini sangat mahal, bangunannya kecil, tidak bertingkat, tempat wudhunya juga nampak biasa saja. Di dalamnya juga tidak tergambar, apakah ada yang terbuat dari emas hingga mahalnya proyek ini mencapai Rp4 miliar,” tegasnya lagi.
Ketika disinggung langkah yang dilakukan pegiat anti korupsi terkait dengan proyek tersebut?
“Kan bangunannya sudah selesai dan dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah, kami kumpulkan dokumen tambahan setelah itu kita laporkan agar diusut. Kami menduga dana Rp4 miliar untuk proyek musala itu kemahalan. Tapi biar penyidik yang mengusut tuntas itu,” pungkasnya. (AZ)