Kasus Lahan Warga Perum Korpri Loa Bakung Ditangan Kementerian, BPKAD Laporkan ke Gubernur

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Sudah 35 tahun penantian warga Perum Korpri loa bakung Sei Kunjang Samarinda yang menginginkan status lahan mereka berubah dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), Sejumlah langkah, tahapan dan proses telah dilalui.Namun belum membuahkan hasil. Pemerintah provinsi Kalimantan Timur melalui BPKAD Kaltim juga tak tinggal diam, pihaknya menyatakan bahwa keinginan warga masih berproses. Kepala BPKAD Kaltim mengungkap telah menyiapkan materi itu untuk dibahas kelak bersama pemerintah pusat melalui kementerian.
“Ya, Saat ini kita sudah merampungkan materi teknis untuk kita sampaikan ke Kementerian Negeri. Dan saya sudah laporkan ke Pak Gubernur, Wagub, dan Bu Sekda. Nah, sekarang kita menunggu jadwal dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ATR. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan segera ya.” Jelas Ahmad Muzakkir, ST.,M.Si, kepala BPKAD Kaltim kepada wartawan. Kamis, (24/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa untuk pelaksanaan pembahasan secara teknis akan diinformasikan lebih lanjut.
Baca juga: Temui Massa Aksi Perumahan Loa Bakung, Gubernur Kaltim Janji Kaji dan Konsultasi ke Mendagri
“Masalah nanti teknisnya seperti apa kita diterima, ini kita tunggu dari protokol Kementerian, Kita tunggu dari protokol kementerian” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga mengungkapkan bahwa terkait pengubahan status dari HGB ke SHM terdapat mekanisme dan tahapan yang perlu dilalui, namun perkara kali ini sedikit berbeda dari kasus-kasus sebelumnya dikarenakan adanya keterlibatan korporasi.
“Kalau HGB ke SHM itu ada beberapa case, mekanisme misalnya dalam hal pengganti rugi dan sebagainya, jadi memang ada mekanisme terkait dengan misalnya negara atau pemerintah mengambil lahannya dan HGB itu didapatkan pengganti. Jadi Untuk yang case corporate ini, ya mekanismenya kita sampaikan ke kementerian dulu lah ya. Saya belum bisa banyak komentar berkaitan itu karena nanti kan kebijakannya dari pusat, penerapan aturannya juga dari pusat” Pungkasnya.
Baca juga: Warga Perum Korpri Loa Bakung Samarinda Bakal Geruduk Kantor Gubernur, Berjuang Dapat SHM
Seperti diberitakan media ini sebelumnya, pihak warga loa bakung yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Loa Bakung Peduli (PWLBP) pernah melakukan aksi damai ke kantor Gubernur untuk menolak solusi diskon pembayaran HGB, mereka menyatakan bahwa tuntutan pihaknya murni hanya ingin perubahan status HGB menjadi SHM setelah menetap lebih dari 35 tahun.
“Tuntutannya sederhana, karena sudah 35 tahun kita ini masih terambang-ambang karena masalah kepemilikan. Kita berharap dari HGB menjadi SHM. Kita mengetuk hati Pak Gubernur. Tidak perlu ribet karena tujuan kita mulia kok. Sesuai dengan kostum kita yang putih ini, kita sudah menyampaikan bahwa niat kita ini tulus HGB ke SHM. Karena sudah 35 tahun pak, kalau diperpanjang lagi ini berapa biayanya, ini banyak yang sudah pensiun dan sudah tua” Ucap Neneng Herawati, Ketua PWLBP kepada wartawan di Halaman Kantor Gubernur Kaltim. Senin, (18/5/2026)
Ia juga menerangkan akan terus melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah provinsi kalimantan timur hingga tercapainya SHM.
Baca juga: Warga Perum Korpri Loa Bakung Samarinda Belum Dapat SHM
“Jadi Pak Gubernur nanti mencarikan solusinya bersama tim-tim perangkatnya, termasuk kami juga dilibatkan. Kami akan mengawal terus perjalanan ke SHM. Nanti Saya sebagai ketua PWLBP akan terus berkoordinasi langsung dengan beliau, sudah saya sampaikan di dalam kami tidak ingin terlalu lama. Kita sudah pakai Tim, kalau namanya Tim, jadi pasti kerjanya bisa lebih cepat.”Sambungnya..
Lebih lanjut, ia juga menyayangkan pemerintahan sebelumnya yang terkesan tidak memberikan kejelasan atas aksi-aksi yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Kami Siap, supaya bukan cuma angan angan belaka, karena itu yang kami inginkan. selama ini pemerintahan yang terdahulu hanya memberikan angan angan belaka sehingga kami terlena. Tapi kali ini saya berharap pak gubernur bisa menyelesaikan di masa jabatannya.” Tutupnya. (K)



