Gubernur dan Wagub Kaltim Tak Hadir, Ketua Pengadilan Tinggi Tetap Ambil Sumpah Hasanuddin Masud
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi tidak menghadiri pelantikan dan Pengambilan Sumpah Hasanuddin Masud menjadi Ketua DPRD Kaltim sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Senin (12/9/2022).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo itu, Muhammad Ramadhan Sekretaris DPRD Kaltim membacakan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 161.64.5128 Tahun 20022 Tentang Peresmian Pemberhentian Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan SK Mendagri Nomor 161.64-5129 Tahun 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kaltim, sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya, S.H., M.H. membimbing Hasannudin Masud mengucapkan sumpah secara agama Islam. Kemudian Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit menyerahkan palu rapat paripurna ke Hasanuddin Masud untuk melanjutkan rapat paripurna.
“Terima kasih untuk Pak Makmur HAPK yang telah memimpin DPRD Kaltim dan seluruh pihak sehingga terlaksana rapat paripurna,” kata Hasanuddin singkat yang beberapa saat kemudian menutup rapat paripurna.
Selain Gubernur Isran Noor dan wakilnya Hadi Mulyadi, dua pimpinan dewan tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Namun proses pelantikan dan pengambilan sumpah berjalan lancar.
Sigit Wibowo sendiri menjelaskan kepada wartawan bahwa ketidakhadiran itu karena dua pimpinan dewan memiliki alasan tersendiri. Seperti Wakil Ketua Muhammd Samsun sedang sakit dan Wakil Ketua Seno Aji mengaku tengah mengurus keluarga.
“Pak Samsun akit dan Pak Seno Aji sedang berada di luar daerah, karena ibu mertuanya sakit,” jelas Sigit.
Setelah Hasanuddin dan Istri menerima ucapan dari sejumlah undangan dan kolega, Hasanuddin Masud sempat menyumbangkan suaranya di atas panggung saat paripurna usai dan berganti hiburan. (TIM)