kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Edi Damansyah Daftarkan Langsung Calon Wakilnya ke Panlih

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Nama-nama calon wakil bupati Kutai Kartanegara telah diserahkan ke DPRD Kutai Kartanegara. Namun penyerahan dan pendafataran calon wakil bupati tersebut dinilai tidak sesuai dengan tata tertib DPRD. Sehingga pemilihan wakil bupati Kutai Kartanegara masih menunggu Bupati Edi Damansyah.

Baca juga: Ini Persoalan Proyek Pembangunan Pasar Mangkurawang di Kukar

Edy Damansyah

Hal itu dikemukakan Panitia Pemilihan (panlih) wakil bupati Kutai Kartanegara, Yani.

“Masih menunggu kesiapan bupati mengantarkan dua calon wakil bupati ke panlih. Karena waktu Kamis 26 Desember kemarin masih tertunda,” katanya kepada kalpostonline belum lama ini.

Baca Juga: Apa Kabar 9 Orang Terduga Koruptor Proyek Listrik Pulau Kumala?

Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Siswo Cahyono juga membenarkan bahwa sesuai Tatib DPRD penyerahan nama calon wakil bupati harus dilakukan langsung oleh sang bupati. Sehingga pihaknya menampik bila pemilihan wakil bupati diundur yang awalnya direncanakan pada Desember 2019.

Baca Juga: Waktu Pemilihan Wakil Bupati Kukar Belum Dapat Dipastikan

“Bukan diundur tapi secara ketentuan yang menyerahkan berkas seharusnya kepala daerah, tapi diwakilkan oleh pak sekda. jadi di resechedule kembali waktunya,” ujarnya menjelaskan.

Sementara itu menurut Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Didik Agung Wahono mengatakan, jika Bupati Edi telah mengantarkan berkac persyaratan calon wakilnya ke panlih.

“Sudah diantarkan langsung sama Pak Edi tanggal 30 Desember. Nanti tinggal panlih menyampaikannya ke pimpinan dewan,” terangnya. (OY)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: