DPRD Kaltim Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna Hak Angket 13 Juli

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Gonjang-ganjing terkait usulan Hak Angket dari masyarakat Kaltim yang telah sampai di DPRD Provinsi Kalimantan Timur masih jauh dari kata usai. Rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur yang semula digelar pada 10 Juni 2026 untuk membahas usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim terpaksa ditunda setelah hanya 32 dari 55 anggota hadir di bawah ambang kuorum tiga perempat yang ditetapkan meski rapat sempat diskors tiga kali.
Adapun Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, mengatakan hak angket terkait isu internal fraksi telah dijadwalkan pada 13 Juli, namun pelaksanaannya masih menunggu perkembangan dan proses pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Nasdem.
“Hak angket ada, tapi masih diusulkan itu 13 Juli, nanti saya lihat perkembangan ya, karena kan dia digabung dengan kegiatan yang lain itu. Menunggu pelantikan PAW-nya Nasdem” Ucap Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung E DPRD Kaltim Samarinda, Selasa, 30 Juni 2026.
Baca juga: Hak Angket “Digantung”, Fraksi Partai Golkar Pegang “Kartu AS”
Yenni menambahkan bahwa penjadwalan tersebut bersifat sementara dan dapat berubah karena menyesuaikan dinamika agenda DPRD.
“Iya, udah dijadwalkan tapi belum pasti. Kita lihat perkembangan nanti kan masih kelihatan misalnya, tapi sudah dijadwalkan.” Sambungnya.
Ia juga menyebut bahwa pembahasan hak angket belum dapat berlanjut ke tahap pengambilan keputusan, karena rapat sebelumnya belum mencapai kelengkapan fraksi yang penuh.
Baca juga: Paripurna DPRD Kaltim Membahas Hak Angket Bakal Diwarnai Demo
“Rapat sebelumnya belum lengkap dan belum ada keputusan. Kemungkinan masih perlu satu sampai tiga kali pertemuan lagi Karena memang harus ada paling gak satu kali lagi kan, untuk kelengkapan fraksi kita untuk kegiatan.
Kemarin masih belum ambil keputusan, paling gak dua sampai tiga kali lah.” Jelasnya.
Ketika disinggung akan kemungkinan kembali gagalnya rapat paripurna akibat tidak tercapainya kuorum, Yenni menjelaskan bahwa jika 2 kali gagal kembali, maka akan agenda hak angket tidak dapat diajukan kembali sehingga akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Itu dari hasil konsultasi ke kementerian kemarin seperti itu. Nanti ada kesepakatan selanjutnya seperti apa” ujarnya.
Lebih lanjut, Yenni menjelaskan bahwa proses akan melalui pembentukan panitia khusus (pansus) bila diperlukan, kemudian dibawa ke paripurna untuk penetapan langkah selanjutnya.
Baca juga: 10 Juni DPRD Kaltim Siap Gelar Paripurna Bahas Hak Angket
“Nah itu dilihat dari hasil nanti pas kita paripurna, nanti hasilnya seperti apa, nanti ambil keputusan bersama. Mau dibikin pansus atau dibikin apa, dilihat dari hasil paripurna tersebut.” Tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rapat paripurna tak mencapai kuorum. Di mana kuorum rapat paripurna tersebut tidak tercapai karena sejumlah anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar nampak berada di gedung DPRD Kaltim, namun mereka tidak mengikuti paripurna meskipun ada undangan dari ketua DPRD Kaltim terkait kegiatan paripurna hak angket tersebut.
“Saya kan dari awal tidak setuju hak angket, karena itu saya tidak ikut paripurna. Saya kira itu pilihan politik saya,” ujar Sarkowi V. Zahry sekretaris Fraksi Partai Golkar saat berbincang dengan media ini di gedung E Rabu (10/6/2026).
Kemudian ditempat lainya ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Husni Fahruddin menyampaikan kepada awak media bahwa sikap politik terhadap hak angket itu ada yang mendukung , namun ada pula yang kurang setuju dan itu bagian dari Demokrasi.
” Ketika kita bicara isu ada yang bilang ini hanya untuk mengetahui, kalau hanya untuk mengetahui ya ke interpelasi. Kita sudah melihat bahwa demokrasi itu kan ada yang kemudian berjalan mendukung pelaksanaan hak angket, ada juga yang merasakan bahwa hak angket itu kurang tepat. Nah jadi posisi Fraksi Gorkar itu melihat bahwa pelaksanaan hak angket itu kurang tepat. Itu kan demokrasi juga namanya,” ujar Muhammad Husni Fahruddin yang akrab di sapa Ayub.
(K)



