May 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Bantah Terinfeksi Covid-19, Kejati Kaltim Lakukan Tes Cepat

SAMARINDA, KALPOSTONLINE |Beredarnya informasi yang menyebutkan pegawai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim terinfeksi Covid-19 merupakan informasi yang keliru. Informasi yang benar, Kejati Kaltim melakukan tes cepat (rapid test) sebagai deteksi awal guna mengetahui kondisi kesehatan korps Adyaksa di Kejati Kaltim.

Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kaltim Farid SH kepada media ini melalui telepon selulernya menegaskan, tidak ada pegawai di Kejati Kaltim yang terinfeksi Covid-19. Bila terdapat informasi yang mengabarkan sebaliknya maka informasi tersebut tidak berdasar.

Tes Cepat Covid-19 dilakukan kepada seluruh pegawai di Kejati Kaltim, Selasa, 21 April 2020

“Info dari mana itu? Ngawur itu, ” jelas Farid membantah.

Menurut Farid SH, Kejati Kaltim telah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Untuk menangani Covid-19. Dalam kerjasa sama tersebut yang terpenting adalah adanya deteksi dini. Sehingga tes cepat merupakan tindakan antisipatif penyebaran virus corona.

“Bahwa benar pada hari ini Selasa dimulai mulai pukul 10.00 Wit, telah dilakukan pemeriksaan rapid test pada seluruh pegawai Kejati Kaltim, tenaga honorer dan office boy. Hal ini dilakukan untuk deteksi dini dan pencegahan dini terhadap viruscovid-19,” jelas Farid memungkasi. (QR)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: