3 Bulan Lagi Isran Berakhir, PJ Belum di Godok di Dewan
Rusman: Mustinya Pimpinan Bersurat ke Fraksi
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sekira 3 bulan lagi jabatan gubernur Isran Noor berakhir, tepat 1 Oktober 2023. DPRD Kalimantan Timur punya kewenangan mengusulkan 3 nama PJ gubernur ke Menteri Dalam Negeri. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4 tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota disebut dalam Pasal 4 ayat 1 bahwa Pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh Menteri dan DPRD melalui Ketua DPRD provinsi. Kemudian diayat 3 disebutkan bahwa DPRD melalui ketua DPRD provinsi dapat mengusulkan 3 orang calon Pj Gubernur yang memenuhi persyaratan kepada Menteri.
Meski pun punya kewenangan mengusulkan 3 nama PJ gubernur tersebut, namun DPRD Kaltim secara kelembagaan belum melakukan pembahasan secara intensif, walau pun jabatanya gubernur tinggal 3 bulan lagi.
“Secara kelembaga DPRD belum ada keputusan, bahwa sudah pembicaraan awal ya, ketika ada rapim akhir Juni yang lalu. Itu kita masih batas menginventarisasi nama. Ada 4 nama yang muncul saat itu, Dirjen Otda Kemendagri Dr.Akmal Malik, Dirjen Bimas Islam Kemenag H.Kamaruddin Amin, Rektor Unmul Dr.Ir.Abdunnur dan ke 4 ada yang mengusulkan sekdaprov bu Sri Wahyuni,” jelas Rusman Yakub ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim pada media ini di gedung E Senin (17/7/23)
Menurut dia, Fraksi PPP sendiri lebih cenderung kepada sosok atau figur yang memahami kondisi dan karakter masyarakat kalimantan Timur.
“Kalau saya, PPP cenderung kepada orang yang mengerti Kalimantan Timur. Tidak hanya mengerti administrasi pemerintahan , tetapi Dia juga harus mengerti atmosfir rakyat Kalimantan Timur ,” jelasnya lagi
Ketika ditanya belum adanya usulan dari Fraksi – Fraksi terkait dengan
calon PJ yang disampaikan fraksi – fraksi, Politisi senior PPP ini justru menunggu langkah pimpinan Dewan.
“Mustinya ada surat pimpinan meminta masukan dari fraksi-fraksi, tetapi sampai hari ini belum ada,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud yang di konfirmasi media ini terkait dengan waktu untuk mengusulkan 3 nama yang akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri, hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban atas pertanyaan yang diajukan.(AZ).