kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Wacana Penghapusan Guru Honorer di Respon Kadisdikbud

Muhammad Kurniawan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan merespons wacana terkait penghapusan guru honorer oleh pemerintah pusat. 

Dari penghapusan tenaga honorer itu nantinya bakal diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kurniawan berpendapat, penghapusan tenaga honorer akan membuat Kaltim kesulitan memenuhi pemenuhan kebutuhan pegawai di banyak instansi. 

“Terus nasib mereka (guru) gimana? Mau dikemanakan kalau dihapus? Lantas siapa yang akan mengajarkan anak-anak didik kalau mereka digantikan,” ungkap Kurniawan. 

Menurut Kurniawan, sudah sepatutnya kesejahteraan guru honorer menjadi prioritas utama pemerintah. Bahkan, untuk di Kaltim tetap membutuhkan dedikasi dan ilmu demi mencerdaskan anak-anak Kaltim. 

“Guru honorer di Kaltim sekitar 1,6 ribu yang menetap dan ada saat ini. Sedangkan masih membutuhkan 10 ribu lebih jadi masih sangat kekurangan,” sambungnya. 

Ditambahkan Kurniawan, hal ini akan mengikuti regulasi dan penyampaian yang disampaikan Gubernur Kaltim, Isran Noor. Dia berharap, Kaltim bisa mengambil langkah tepat demi memperhitungkan kesejahreraan guru honorer, mulai gaji, status, sampai persoalan tentang pensiun. 

“Kami berharap, ada jalan keluar terkait rencana penghapusan guru honorer. Termasuk ada solusi dari pemerintah pusat sesuai peraturan perundang-undangan. Supaya tidak salah langkah,” tandasnya. 

Sebagai informasi, rencana penghapusan tenaga honorer pada November 2023 bukan wacana baru. 2018 lalu, rencana itu sudah disuarakan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.(QR/ADV/Disdikbudprovkaltim).

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: