Hindari Tumpang Tindih Pekerjaan, Disperkim dan PU Kukar Sinkronisasi Data Infrastruktur


KUTAI KARTANEGARA, KALPOSTONLINE | Sinkronisasi data infrastruktur sangat penting untuk menghindari terjadinya tumpang tindih dalam melakukan pekerjaan Infrastruktur, karena itu Dinas Pekerjaan Umum Kutai Kartanegara ( DPU Kukar) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) melakukan sinkronisasi data. Langkah itu dilakukan setelah diketahui adanya kekeliruan input program di sejumlah kecamatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dampak dari kekeliruan itu menyebabkan sejumlah program infrastruktur, terutama pembangunan jalan lingkungan,belum teralokasi dengan jelas ke instansi yang berwenang sehingga menghambat kegiatan pembangunan.
“Beberapa kecamatan memasukkan program pembangunan jalan ke Dinas PU, sementara yang lain menginputnya ke Dinas Perkim,” ujar Muhammad Aidil Plt Kepala Disperkim Kukar di kutip dari sejumlah sumber.
Disperkim dan PU kini tengah menyelaraskan SK Ruas Jalan masing-masing dinas. Dengan adanya pembagian kewenangan yang lebih jelas, pembangunan infrastruktur bisa berjalan lebih efektif tanpa terjadi tumpang tindih.Menurut Aidil dalam aplikasi RPJMD akan diberikan catatan yang lebih rinci mengenai wilayah kerja masing-masing dinas atau instansi. Untuk sinkronisasi ini penting dan diharapkan dapat memastikan setiap program infrastruktur ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tepat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
” Nanti semua kecamatan bisa melihat di RPJMD dengan catatan di aplikasi, kalau mereka buka pasti ada catatannya, Melalui itu pihak kecamatan bisa lebih mudah mengetahui program mana yang menjadi kewenangan PU dan mana yang menjadi tanggungjawab Disperkim. Jadi diharapkan tidak ada tumpang tindih,” jelasnya. (K/ADV/DPU Kukar).
