Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim “Ronde” ke 2 Belum Pasti

SAMARINDA, KALPOSTONLINE.COM | Gaung usulan Hak angket DPRD Kaltim masih terdengar di ruang publik, pasca gelombang demonstrasi besar-besaran berjilid yang dimulai sejak 1 April 2026. Dimana wacana rapat paripurna hak angket DPRD Kaltim terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang sebelumnya disebut akan digelar pada Senin, 27 Juli 2026 itu belum terlaksana hingga Sore. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menegaskan hak angket tetap berjalan. Namun, ada prosesnya yang perlu dilewati sebelum penetapan.
“Hak Angket ini tetap bergulir loh ya, enggak ada, cuman memang karena ini hak angket kan punya dampak politis, dampak hukum, dampak sosial masyarakat, jadi harus sesuai dengan regulasi, bahwa setidaknya yang hadir itu 50 plus 1,” ujar Hasanuddin Mas’ud saat dikonfirmasi wartawan di Gedung E DPRD Kaltim. Senin, (27/7/2026)
Baca juga: DPRD Kaltim Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna Hak Angket 13 Juli
Hasan menyebut jadwal yang sebelumnya beredar masih bersifat tentatif dan agenda tersebut belum bisa dipastikan.
“Ya (penetapan red) tentatif sifatnya,” katanya.
Lebih lanjut, Hasanuddin menegaskan agenda rapat paripurna tersebut bukan dibatalkan, melainkan masih berproses sembari menunggu mekanisme pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus).
Baca juga: Hak Angket “Digantung”, Fraksi Partai Golkar Pegang “Kartu AS”
“Belum, kita kan membuat di Banmus tanggal 4 juga. Ya bukan tidak jadi, jadi terus,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan pentingnya pelaksanaan sesuai prosedur agar hasil hak angket tidak bermasalah di kemudian hari.
“Kalau kita melakukan sendiri tanpa resmi dengan regulasi kan juga percuma nanti, tidak diterima nanti ke Mendagri juga,” jelasnya.
Baca juga: Paripurna DPRD Kaltim Membahas Hak Angket Bakal Diwarnai Demo
Pria yang juga merupakan kakak Kandung Gubernur ini juga menyebut penentuan waktu Paripurna akan dibahas kembali dalam Banmus pada 4 Agustus 2026.
“Penjadwalan ulangnya di Banmus tanggal 4,” pungkasnya.
(K)



