Komisi III DPRD Kukar Bahas Tambang PT Kutai Makmur

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal didampingi anggota Komisi III, Ahmad Yani dan Sugeng Hariyadi, kemudian Kepala Dinas PU, Bagian Aset BPKAD, Jatam Kaltim dan Perwakilan PT Kutai Makmur, bertemu membahas persoalan tambang batu bara PT Kutai Makmur, Selasa (11/8/2020).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kukar Andi Faisal mengatakan akan melakukan investigasi. Sebab, dalam operasinya, PT Kutai Makmur melakukan MoU dengan pemerintah kabupaten dalam hal penggunaan lahan pemerintah.

“Untuk menyelesaikan permasalahan ini kami akan menginvestigasi terhadap MOU antara Pemerintah Daerah dengan PT Kutai Makmur. Karena jelas di forum rapat disampaikan Kepala Dinas PU, Bagian Aset BPKAD dan beberapa OPD terkait lainnya, bahwa sewa menyewa pada tataran penggunaan lahan, jadi ada dua jalan alternatif yang menuju Desa Buana Jaya bukan pada tataran menggali isi kandungan batu bara yang ada di jalan tersebut,” kata Andi Faisal menjelaskan.
Andi Faisal menegaskan, terkait amdal dan jarak tambang PT Kutai Makmur dengan pemukiman warga tidak sesuai dengan amdal.
“Jadi kita ingin ada evaluasi menyeluruh terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di PT Kutai Makmur dengan instansi terkait, agar masyarakat sekitar perusahaan tidak dirugikan, “pungkasnya. (ADV)