December 10, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Ketua DPRD Kukar: Pemekaran Tenggarong Untuk Peningkatan Pelayanan

Abdul Rasid DPRD Kukar
Abdul Rasid

TENGGARONG, KALPOSTONLINE |  DPRD Kutai Kartanagera turut mendorong rencana pemekarang wilayah Kecamatan Tenggarong. Selain jumlah penduduk yang terus bertambah, persoalan pelayanan pemerintah kepada masyarakat juga menjadi pertimbangan utama. Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Abdul Rasid mengatakan, upaya pemekaran Kecamatan Tenggarong sejauh ini terus dilakukan oleh DPRD Kukar.

“Kalau melihat jumlah penduduk, Tenggarong ini memang harus dimekarkan, karena tidak hanya Tenggarong, Kelurahan Loa Ipuh saja kalau tidak salah 17 ribu kepala keluarga, tiga kali lipat lebih jumlah KK di Kecamatan Muara Wis. Secara otomatis ini akan menghambat urusan administrasi kependudukan di daerah itu (Tenggarong),” kata Rasid kepada awak media usai Sidang Paripurna Istimewa HUT Kota Tenggarong ke 238 tahun, Senin (28/9/2020).

Guna mewujudkan pemekaran wilayah khususnya Tenggarong, Rasid mengatakan, DPRD terus melakukan koordinasi dengan pihak aparatur pemerintah Kecamatan Tenggarong.

“Kemarin kami sempat mengobrol dengan pihak Kecamatan Tenggarong untuk memberikan telaahan berkaitan dengan rencana pemekaran Tenggarong, karena jumlah penduduknya juga sudah besar tentunya ini diupayakan untuk pertimbangan agar dimekarkan,” ungkapnya melanjutkan.

Rasid pun menegaskan, pemekaran Tenggarong ditujukan mempermudah pelaksanaan pemerintahan, khususnya Kecamatan Tenggarong.

“Diharapkan pemekaran ini akan mempermudah jalannya pemerintahan. Untuk target dalam kaitannya upaya ini masih akan kita koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, yakni bagian hukum dan bagian pemerintahan,” pungkas Rasid. (ADV)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: