April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Kejati Kaltim Masuk Pondok Pesantren

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2023, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Pesantren kepada para santri di Pondok Pesantren Nabil Husein Jl. Rapak Indah, Loa Bakung Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda.

“Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini mengangkat Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Sdri. RISTU DARMAWAN, SH.MH (Koordinator pada Kejati Kaltim) dan Sdr. Toni Yuswanto, SH.MH (Kasi Penkum Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta para santri dari Pondok Pesantren Nabil Husein Samarinda sebanyak 52 (lima puluh dua) orang,” jelas Kasi Penkum Tony Yuswanto.

Lanjutnya, dalam kegiatan tersebut para santri nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya Narkotika.

“Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren yang telah dilakukan merupakan salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Terorisme.
Adapun maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, sehingga dengan memperkenalkan hukum sejak dini nantinya diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia. “pungkasnya. (QR/Disdikbud Kaltim/Kejati Kaltim)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: