DPRD Kukar: Pendapatan Daerah Rp4,39 Triliun di Perubahan APBD 2020

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 11 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (21/9/2020).
Abdul Rasid yang memimpin rapat didampingi wakil ketua dan dihadiri langsung 29 anggota DPRD dan 10 orang hadir secara virtual.
“Dengan demikian sesuai rekapitulasi absensi kehadiran, maka jumlah ini telah memenuhi quorum dan sudah ditawarkan pada peserta sidang dan dapat persetujuan untuk membuka Rapat kita pada pukul 16.00 wita hari Senin, 21/9/ 2020”, katanya membuka rapat.
Setelah melalui proses pembahasan dan disepakati dalam rapat-rapat paripurna sebelumnya, giliran Badan Anggaran DPRD Kukar menyampaikan hasilnya.

“Selanjutnya Setelah melakukan pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka pada hari ini sesuai dengan hasil jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara bahwa Badan Anggaran Legislatif akan menyampaikan laporan hasil kerjanya,” kata Rasid.
Saparuddin Pabonglean, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kukar mengatakan, dalam laporan pada sidang paripurna tersebut hanya berisis pokok-pokok pembahasan.
“Sebelumnya kami sampaikan bahwa dalam laporan ini hanya memuat pokok-pokok hasil pembahasan Nota Keuangan perubahan APBD tahun 2020. Sedangkan laporan dan pendapat akhir fraksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan ini,” kata Saparuddin menjelaskan.
Dalam Perubahan APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2020 disepakati, pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp5,69 triliun menjadi Rp4,39 triliun atau turun Rp1,30 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebelum perubahan sebesar Rp464,09 miliar menjadi Rp359,62 miliar setelah perubahan atau berkurang sebesar Rp104,46 miliar.
Dana perimbangan, sebelum perubahan sebesar Rp4,41 triliun menjadi sebesar Rp3,36 triliun setelah perubahan atau berkurang sebesar Rp1,04 triliun.
Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebelum perubahan sebesar Rp823,38 miliar menjadi sebesar Rp663,47 miliar setelah perubahan atau berkurang sebesar Rp159,90 miliar.
Belanja Daerah terjadi perubahan sebesar Rp6,02 triliun atau bertambah sebesar Rp55,62 miliar yang terdiri Belanja Tidak Langsung, sebelum perubahan Rp2,54 triliun dan setelah perubahan menjadi Rp2,63 triliun. Belanja Langsung, sebelum perubahan sebesar Rp3,43 triliun menjadi sebesar Rp3,39 triliun atau berkurang sebesar Rp37,41 miliar.
Selanjutnya untuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya pada penerimaan pembiayan menjadi sebesar Rp1,65 triliun atau bertambah sebesar Rp1,38 triliun. Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan, terdapat usulan untuk penyertaan modal sebesar Rp20 miliar dari PDAM Tirta Mahakam. Dari dua jenis pembiayaan tersebut didapatlah pembiayaan netto dan pembiayaan netto inilah yang diharapkan dapat menutup defisit anggaran.
“Demikian Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Rancangan Perubahan APBD tahun 2020 ini kami sampaikan, untuk selanjutnya di lakukan persetujuan bersama antara Pemerintah daerah dan DPRD tentang APBD Perubahan Tahun 2020,” jelss Saparuddin. (ADV)