Sugeng Chairuddin: @akun_samarinda_asli Sebarkan Fitnah
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sekretaris daerah kota (Sekdakot) Samarinda Sugeng Chairuddin Selasa (22/9/2020), telah melaporkan akun media sosial Instagram @akun_samarinda_asli kepada pihak kepolisian Polresta Samarinda. Sugeng tidak datang sendiri melaporkan kasus itu meski pun kasus pencemaran nama baik tersebut masuk dalam delik aduan. Sugeng sendiri beralasan bagian hukum sudah mewakili dirinya.
Baca Juga:
“Saya atas nama pejabat. Sehingga diwakili oleh kabag hukum,” ujar Sugeng pada media ini.
Terkait materi postingan dari akun tersebut, mantan Camat Sungai Kunjang ini mengutarakan bahwa dirinya biasa saja karena sudah sering difitnah.
“Biasa aja saya kan bukan sekali ini menjadi sasaran fitnah atau pun pencemaran nama baik. Biar waktu yang akan membuktikan. Saya hanya berserah diri pada Allah SWT,” jelasnya lagi.
Pemkot Samarinda melalui Kabag Hukum Sekretariat Kota, Eko Suprayetno, hari ini Selasa (22/9/2020), telah melaporkan pemilik akun media sosial Instagram @akun_samarinda_asli kepada pihak kepolisian. Laporan ini didasari atas dugaan kabar bohong dan ujaran kebencian yang dilontarkan akun tersebut, dengan mengatasnamakan Pemkot Samarinda.
Sebagai informasi, sebelumnya akun instagram dengan nama @akun_samarinda_asli mengunggah sebuah postingan dalam Instastory, yang dianggap mencemarkan nama baik salah satu penjabat di Pemkot Samarinda. Postingan tersebut mengomentari aksi Pemkot menutup kawasan Citra Niaga. (AZ)