April 20, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Sekda Samarinda Instruksikan Kepala Dinas Agar Awasi Bawahannya

Sugeng Chairuddin

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Penyebaran Covid-19 di Samarinda masih terus meningkat, kondisi ini tentu saja mendapat perhatian sangat serius dari pemerintah kota Samarinda. Keseriusan itu secara administrasi dibuktikan Pemkot dengan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penegakan Hukum Protokol Covid-19. Perwali tersebut diketahui secara aktif diberlakukan pada Senin 7 September 2020. Aturan itu diberlakukan kepada semua warga kota Samarinda, tidak terkecuali kalangan ASN.

Lalu bagaimana agar Perwali ini efektif dijalankan oleh kalangan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda? Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin optimistis hal itu dipatuhi ASN karena pengawasan langsung dilakukan pimpinan di instansi terkait.

“Kami sudah instruksikan masing masing kepala OPD agar pengawasan melekat pada bawahanya,” jelas Sekot Sugeng Chairuddin pada Media Group Senin (7/9/20) melalui pesan singkat di WhatsApp.

Sementara itu dari pantauan media ini di Kantor Lurah Loa Bakung nampak sejumlah pengawainya menggunakan masker, bahkan salah seorang ibu yang bertugas membagikan nomor antri selalu mengingatkan warga atau pegawai yang mau masuk ke kantor lurah untuk terlebih dahulu mencuci tangan.

“Maaf pa lah sebelum masuk cuci tangan dulu,’ ujar salah seorang ibu yang bertugas membagikan nomor antri.

Namun nampak berbeda dengan di Kantor Kecamatan Sungai Kunjang, meski pun nampak disediakan tempat sarana mencuci tangan, namun tidak ada petugas yang mengingatkan warga untuk mencuci tangan jika mau mengurus administrasi di kecamatan. Di kantor Camat Sungai Kunjang sendiri untuk kalangan ASN nampak  mengikuti protokol kesehatan  ketika melayani masyarakat.

Perlu diketahui pada infografis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda pada Sabtu 5 September 2020 kemarin, akumulasi kasus positif virus corona di Kaltim sudah menyentuh angka 1.127 kasus setelah bertambah 60 kasus baru. Meski total kasus sembuh di Kaltim sudah menyentuh angka 702 kasus, saat ini masih ada 380 orang yang menjalani perawatan karena dinyatakan positif Covid-19. Jumlah ini pun juga diikuti dengan kembali bertambahnya kasus kematian sebanyak 3 kasus, sehingga jumlahnya di Samarinda menjadi 45 kasus. (AZ)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: