January 26, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

DPRD Kukar Pastikan Masyarakat Mendapatkan Ganti Rugi

DPRD Kukar

TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Akibat pembangunan jembatan di Tanjung Limau, DPRD Kutai Kartanegara memastikan Pemerintah Kabupaten akan memberi ganti rugi kepada warga setempat di wilayah Kecamatan Muara Badak.

“Alhamdulillah, kesepakatan dicapai. Pemkab akan memberikan ganti rugi,” kata Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi, Kamis (21/5/2020).

Kini, instansi terkait sedang menghitung jumlah ganti rugi yang akan diberikan. Di antaranya, dua rumah yang terkena dampak dan lahan yang akan digunakan untuk pelebaran drainase.

DPRD Kukar bersama Pemkab Kukar saat di lokasi pembangunan jembatan di Desa Tanjung Limau

Selain Supriyadi, anggota DPRD Kukar lain juga turut hadir, yakni Abdul Rachman. Anggota DPRD Kukar Dapil III Abdul Wahab juga turut hadir ke lokasi.

“Kami berharap proses ini cepat selesai. Agar warga terkena dampak juga segera mendapatkan haknya,” ujar Supriyadi.

Jembatan di Tanjung Limau memiliki peran strategis di Kukar. Selain dilalui masyarakat sekitar, jembatan ini juga dilalui para wisatawan yang ingin berkunjung ke Pantai Pangempang di Muara Badak.

“Semoga jembatan ini dapat memberikan banyak manfaat untuk warga sekitar dan juga wisawatan yang melintas merasa lebih nyaman,” kata Supriyadi.

DPRD Kukar berkomitmen akan mengawal proses penuntasan dampak adanya pembangunan jembatan tersebut.

“Tentu akan terus kita kawal,” ucap Supriyadi. (adv)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: