Diisukan Tidak Masuk Daerah Penyangga IKN, DPRD PPU Akan ke Bappenas
PENAJAM, KALPOSTONLINE | DPRD Penajam Paser Utara (PPU) akan bertolak ke Jakarta dalam waktu dekat ini untuk mempertanyakan status PPU di Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Karena, belakangan ini beredar isu yang dirasa kurang mengenakkan bagi warga PPU. Wilayahnya yang masuk sebagai lokasi inti IKN, justru PPU diisukan hanya sebagai daerah ketahanan pangan untuk IKN. Padahal sebelumnya PPU masuk daftar daerah peyangga IKN bersana Kukar, Balikpapan dan Samarinda.
Beredarnya isu PPU hanya sebagai ketahanan pangan untuk IKN yang baru membuat DPRD setempat harap-harap cemas. Bahkan anggota DPRD PPU akan menyerbu Jakarta untuk mempertanya status PPU di IKN ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dalam waktu dekat ini.
“Kami sudah membahas terkait isu bahwa PPU hanya sebagai ketahanan pangan bagi IKN dirapat Banmus. Rencana dalam waktu dekat ini kami akan ke Bappenas untuk menanyakan langsung status PPU di IKN,” kata Anggota Komisi II DPRD PPU Syarifuddin HR pada media ini usai mengikuti Rapat Banmus di Gedung DPRD PPU, Rabu (2/6/2021).
Tak hanya Bappenas, anggota legislatif lokal ini akan mengunjungi Kementerian Perdagangan dan DPR RI. Anggota DPRD PPU juga akan mendatangi Gubernur Kaltim Isran Noor untuk membantu agar PPU jadi daerah penyangga IKN.
“Kami mengagendakan ke Kementerian Perdagangan terkait dengan Kawasan Industri Buluminung (KIB). Karena di masa pemerintahan mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek, Kawasan Industri Buluminung dan Kawasan Industri Kariangau (Balikpapan) satu kesatuan atau terintegrasi. Ini kita juga perjelas apakah kawasan industri kita masuk dalam perencanaan kawasan IKN atau tidak. Karena belakangan ini beredar kabar hanya Kariangau yang masuk perencanaan IKN,” terang Syarifuddin.
Politikus Demokrat ini menilai, PPU tidak mendapatkan manfaat yang besar dengan pemindahan IKN apabila hanya berstatus daerah ketahanan pangan. Karena, industri berskala besar tidak akan dibangun di PPU.
Selain itu, dari segi pembangunan infrastruktur juga tidak berdampak besar. Pasalnya, pemerintah pusat diperkirakan hanya akan membangun di wilayah IKN.
“Dapat apa kita kalau hanya sebagai daerah ketahanan pangan. Jelas tidak bisa masuk industri besar. Itu larinya nanti ke Balikapapn, Kukar dan Samarinda. Karena itu, sebelum status itu diikat dalam undang-undang, kita harus perjuangkan dari sekarang. Kalau sudah terbentuk undang-undangnya, gigit jari kita. Kita perjuangkan agar PPU masuk daftar sebagai daerah penyangga IKN,” jelas Syarifuddin.
Senada, Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki menyatakan, secara kelembagaan, DPRD PPU akan memperjuangkan status Benuo Taka di IKN.
“Kami sudah membicarakan di internal DPRD bahwa kami akan memperjuangkan aspirasi terkait status PPU. Kalau bisa seluruh wilayah PPU masuk dalam bagian wilayah IKN. Kalau tidak, minimal jadi daerah penyangga. Kalau hanya sebagai daerah ketahanan pangan untuk IKN, PPU rugi besar. Industri berskala besar tidak bisa dibagun di PPU,” ujarnya.
Sebelum bertolak ke Jakarta, Hartono menyatakan, DPRD lebih dahulu akan mengagendakan pertemuan dengan Pemkab PPU.
“Kami akan rapat dulu dengan pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi terkait aspirasi yang akan diajukan ke pusat,” tuturnya.
Ketua PDIP PPU ini menegaskan, anggota dewan akan melakukan gerakan politik lainnya apabila pemerintah pusat tetap menjadikan PPU sebagai daerah penyangga untuk IKN.
“Nanti dilihat, apakah pusat mengakomodir aspirasi PPU atau tidak. Kalau tidak, pasti akan ada gerakan selanjutnya,” tegas Hartono. (ADV)