Belum Ada Kejelasan Soal Mandeknya Proyek Puskesmas Karang Asam
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Guna mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pemerintah pusat di Jakarta mengalokasikan anggaran kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk pembangunan sejumlah fasilitas kesehatan seperti puskesmas. Pada tahun anggaran 2020, pemerinah pusat mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan gedung puskesmas di Bengkuring dan Karang Asam.
Sejumlah puskesmas di Samarinda memang memiliki gedung baru yang diharapkan dapat digunakan sebagai puskesmas rawat inap. Namun, pembangunan gedung puskesmas di Karang Asam sendiri tampaknya belum selesai dikerjakan oleh rekanan, PT. Alam Indah Anugrah. Proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 melalui satuan kerja Dinas Kesehatan Samarinda senilai Rp8,84 miliar, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp8,83 miliar dengan harga negosiasi senilai Rp8,6 miliar.
Plt Dinas Kesehatan Kota Samarinda Ismid Kosasih yang dikonfirmasi media ini tidak memberikan penjelasan terkait kendala dalam penyelesaian gedung puskesmas itu. Namun, ia meminta Kalpostonline untuk menanyakan hal itu kepada Pengguna Anggaran (KPA).
“Tanya KPA ya dr.Ossa, detail beliau yang tahu,” kata Ismid Kosasih melalui pesan Whatsapp.
Namun begitu, setelah dikonfirmasi via ponselnya sampai dengan berita ini dipublikasikan, dr. Ossa Rafshodia selaku KPA belum memberikan tanggapan.
Dari pengamatan di lapangan belum lama ini, puskesmas berlantai dua itu memang belum selesai dikerjakan. Bahkan sejumlah material bangunan masih berserakan dan tidak terlihat adanya aktivitas pekerjaan. (AZ/QR)
Penyunting: Hery Kuswoyo