Agenda DPRD Kaltim Hingga April Disahkan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE |Dalam upaya memaksimalkan kinerja kedewanan, DPRD Kaltim telah mengesahkan agenda kegiatan sampai akhir bulan April nanti. Agenda yang disahkan pada rapat paripurna ke 3, Senin (9/3) sebelumnya disusun dan direvisi oleh Badan Musyawarah (Banmus) pada Senin (2/3)/2020) lalu.
Pengesahan agenda kegiatan berlangsung di Gedung D DPRD Kaltim, dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun, Wakil Ketua Sigit Wibowo dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan serta dihadiri beberapa anggota diantaranya Saefuddin Zuhri, Puji Setyowati, Amiruddin, Bagus Susetyo, Salehuddin, Veridiana Huraq Wang, Ananda Emira Moeis, Baharuddin Demmu, Andi Faisal Assegaf, Rusman Yaqub, Romadhony Putra Pratama, Abdul Kadir Tappa, Harun Al Rasyid, Seno Aji, Fitri Maisyaroh, H. Baba, Mimi Meriam Br Pane, Safuad, Siti Rizky Amalia, Rima Hartati Ferdian, Agus Aras, Ali Hamdi, Muspandi, Ekti Imanuel, Akhmed Reza Fachlevi dan Syafruddin.

Menurut Makmur agenda kegiatan dewan telah direvisi Banmus, dan nantinya dijadikan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan. Sesuai mekanisme dan peraturan tata tertib dewan yang berisikan seluruh rangkaian kegiatan alat kelengkapan dewan, agenda kegiatan yang telah direvisi tersebut disahkan dalam rapat paripurna.
“Nantinya agenda ini menjadi panduan dan dasar dewan dalam bekerja, dan harapan saya segala kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat agar bisa lebih diutamakan,” ujarnya.
Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD asal Partai Golkar tersebut berharap agenda kegiatan yang telah disahkan tersebut dapat dijalankan dengan maksimal untuk menunjang kinerja dewan dalam melaksanakan tugasnya. (ADV)