Pemprov Diminta Evaluasi Proyek Eks Puskib Balikpapan

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang secara tegas meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengevaluasi kerjasama yang dilakukan Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dengan PT Sinar Balikpapan Development (SBD) terutama terkait pengerjaan eks Puskib di Balikpapan.
Hal itu disampaikan Veridiana, Senin (9/3) diruang rapat Komisi II DPRD Kaltim. Hal itu diterangkan Veri setelah panggilan Komisi II untuk hearing dengan PT SBD dibatalkan tiga kali dengan alasan masih dalam proses mempersiapkan.
“Kita memanggil baik-baik ingin memberikan solusi, jika memang kesiapan belum ada setidaknya jika direksinya memang benar ada berapapun kesiapannya bisa hadir,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Untuk diketahui MoU antara Perusda MBS dengan PT Sinar Balikpapan Development (SBD) tersebut dimulai 2011 lalu, namun sampai hari ini setelah Komisi II kunjungan lapangan belum lama ini tidak ada kegiatan signifikan terkait pembangunan Puskib Balikpapan.
“Padahal mereka yang memindahkan jadwal namun mereka juga yang tidak hadir. Namun dijadwalkan minggu ini, minta digeser minggu depan lagi. Alasannya mempersiapkan, padahal sejak sebulan lalu Komisi II telah kunjungan lapangan terkait masalah ini. Sehingga kita berkesimpulan ada apa pemerintah tidak berani mengevaluasi kerjasama ini,” urai Veridiana.
Namun demikian, meski tak bermaksud menuduh namun evaluasi perlu dilakukan, Veri tak ingin ada anggapan ada sesuatu yang disembunyikan disana. Lebih lanjut Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini juga menjelaskan tidak adanya pembayaran sewa lahan yang dijanjikan PT SBD ke Perusda MBS menjadi pertanyaan.
“Ada apa? Pemanggilan tiga kali tidak hadir, pihak SBD dianggap tidak dapat membuktikan keberadaan direksi yang bisa hadir dan memberikan penjelasan ke Komisi II. Untuk fisik kantor ada namun hanya ada orang yang bertugas menjaga kantor dan tak memiliki kewenangan mengambil keputusan,” sebutnya. (ADV)