13 Juli 2020, Setingkat PAUD Sampai dengan SMA Boleh Masuk Sekolah
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Jadwal masuk sekolah ajaran baru tahun 2021/2022 sudah dirilis oleh Kemendikbud. Meski masih dalam kondisi pandemi, jadwal masuk sekolah tahun ajaran baru sudah ditetapkan. Kementerian Pendidikan menetapkan pada Senin 13 Juli 2021 siswa PAUD/TK, SD, SMP dan SMA/SMK secara serentak akan masuk sekolah.
Kepala Disdikbud Kaltim Anwar Sanusi menegaskan, pelaksanaan sekolah tatap muka dapat dilakukan setelah vaksinasi Covid-19 kepada para guru, dan dizinkan oleh Kemendikbud dan gubernur.
“Yang menentukan daring atau tidak itu menteri. Yang boleh menentukan boleh tidaknya itu gugus Covid. Ketua Gugus Covid itu pak Gubernur. Kalau pak Gubernur menyatakan boleh dari dulu saya boleh,” ujar Anwar Sanusi.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, rencana pembelajaran tatap muka secara terbatas dimulai Juli 2021 oleh pemerintah pusat dan harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing termasuk Kaltim.
“Semua yang saya pahami disesuaikan daerah masing masing. Untuk Kabupaten Kota yang menangani TK SD SMP silahkan mereka uji coba dulu supaya prokes tetap terlaksana,” ujar Hadi.
Hadi menejelaskan, pemerintah provinsi yang menangani SMA/SMK, tugasnya lebih mudah dibanding pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan protokol kesehatan saat pembelajaran tatap muka.
“Saya kira lebih mudah. Karena mengarahkan yang dewasa lebih mudah. Tetapi tetap saja prokes dilaksanakan dan tak boleh dibuka langsung begitu. Kita buat percobaan sekolah yag siap melaksanakan prokes,” kata Hadi.
Hadi menegaskan vaksinasi COVID-19 terhadap guru di Kaltim belum semua terlaksana. Selain kelompok umur lanjut usia yang prioritas menerima vaksin, adalah guru juga masuk yang segera divaksin. “Belum semua (di sekolah melaksanakan vaksinasi kepada guru). Kita di daerah hanya menjalankan dan menerima. Pusat juga minta kategori lansia. Guru juga masuk prioritas,” jelas Hadi memungkasi. (ADV)