Warga Samarinda Diminta Manfaatkan Panggilan Darurat
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sebagai sebuah kota dengan segala keungkinan yang terjadi di masyarakat, maka masyarakat Samarinda kini dipermudah dengan diluncurkannya panggilan darurat dengan nomor 112 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda. Fasilitas tersebut memudahkan warga menyampaikan aduan dan mencapatkan respons cepat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Samarinda.
Meski begitu, warga Samarinda diminta untuk tidak gampang dalam
menggunakan layanan tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi terhadap peluncuran layanan panggilan darurat ini. Semoga fasilitas layanan ini berjalan dengan lancar sehingga dapat memberikan bermanfaat secara maksimal bagi warga, dan warga pun diharapkan dapat menggunakan layanan ini dengan bijak sesuai dengan kebutuhan,” ungkap Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati seperti dikutip dprd-kaltimprov.go.id.
Panggilan darurat 112 itu diantaranya akan membantu dalam meneruskan permohonan penting untuk mendapatkan bantuan terkait keamanan kota, penduduk, bencana alam, maupun wabah penyakit. Permohonan bantuan melalui panggilan darurat nantinya dapat berupa layanan ambulans, pemadam kebakaran, penanganan tindak kriminal, terorisme, bencana alam hingga serangan binatang buas.(ADV)