Infrasturktur Desa Disekitar Sungai Kedang Kepala Dikeluhkan, DPRD Minta Perusahaan Tambang Berpartisipasi
TENGGARONG, KALPOSTONLINE | Desa Kupang Baru di Kecamatan Muara Kaman merupakan sekian diantara desa terpencil dan masih terisolir dari akes penghubung ke desa lainnya di Muara Kaman. Sebab, Desa Kupang Baru bukan satu-satunya desa yang dilewati alur sungai Kedang Kepala, masih ada Desa Muara Siran dan Desa Bukit Jering. Tiga warga desa tersebut mengeluhkan infrastruktur antardesa yang menyebabkan distribusi dan harga kebutuhan pokok sulit dijangkau.
“Desa Kupang Baru, merupakan desa yang paling ujung di kecamatan Muara Kaman yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kutai Timur di sungai kadang kepala ini,” ucap Camat Muara Kaman Surya Agus, Senin (22/6/2020).
Dilanjutkannya, selama ini masyarakat hanya mengandalkan alur sungai kedang kepala dalam melakukan aktivitas sehari hari terutama untuk mencari nafkah keluarga. Dengan adanya investasi sektor pertambangan batu bara mengakibatkan aktivitas lalu lintas di Sungai Kedang Kepala tidak berhenti selama 24. Dengan kepadatan arus lalu lintas sungai itu, aktivitas masyarakat sekitar terganggu, mereka tidak dapat lagi secara leluasa berusaha mencari ikan di sungai karena hilir mudik aktivitas tugboat batu bara skala besar dan kecil ini sangat riskan terjadi kecelakaan.
Surya Agus juga mengatakan, pendapatan masyarakat di desa sekitar akibatnya menurun, ditambah akses transportasi jalan belum tersedia. Aktivitas pertambangan yang ada dinilai percuma, harga sembako sangat mahal, gas elpiji langka dan mahal.
“Dengan adanya anggota komisi I DPRD Kukar dan stakeholder yang ada bisa mencarikan solusi agar masyarakat kita bisa maju dan sejahtera,” katanya.
Anak perusahaan Bayan Grup diketahui beroperasi di sekitar Desa Kampung Baru. Dengan aktivitas perusahaan tersebut diharapkan dapat membantu membuka desa dari isoliasi wilayah dan dapat membantu membuka akses jalan dari Desa Kampung Baru ke Desa Liang Buaya di sebelah sungai kedang kepala kurang dengan jarak sekiar 7 Km.
“Yang menjadi kendala, jalan yang ada melintasi cagar alam (BKSDA), padahal Desa Kupang Baru sudah ada sebelum cagar alam ditetapkan oleh pemerintah, kami berharap usulan ini menjadi perhatian komisi I DPRD Kukar agar dapat diperjuangkan kepemerintah provinsi dan pusat,” harap Surya Agus.
Dalam kunjungan Komisi I DPRD Kutai Kartanegara ke Muara Kaman, Ketua Komisi 1, Supriyadi sangat mengapresiasi apa yang disampaikan camat dan beberapa kepala desa di Kecamatan Muara Kaman. Dikatakannya, kehadiran Komisi I selain menindaklanjuti laporan warga terkait persoalan lingkungan akibat aktivitas tambang batu bara.
“Kita juga ingin melihat titik lokasi untuk mencarikan solusi yang terbaik, terutama terkait memutus mata ratai transpotasi yang cukup mahal dan jauh, kita saja menggunakan speed boot 300 PK dua buah memakan waktu satu jam lebih, jika mengunakan ces sampai berhari hari dan menggunakan biaya lebih dari Rp600 ribu,” ujarnya.
“Semua ini menjadi kajian kita dengan semua pihak, termasuk BKSDA Provinsi Kaltim karena jalan yang diusulkan masuk kawasan Hutan Lindung dengan kawasan Cagar Alam, ini menjadi kendala tersendiri yang harus kita perjuangkan ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat nantinya,” lanjutnya.
Supriyadi berharap ada partisipasi dari PT Bara Tambang untuk membuka akses jalan dan transportasinya. Dengan pembuatan jalan ini bisa menjadi solusi yang tepat mengurangi aktivitas masyarakat yang menggantungkan usaha di Sungai Kedang Kepala.
“Kita ingin kehadiran semua perusahaan dan mitra lainya menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat, khususnya di tiga desa dalam wilayah Kecamatan Muara Kaman,” Supri menegaskan. (adv)