DPRD Kukar Terima Pengunjuk Rasa Omnibus Law
TENGGARONG, KALPOSTONLINE |Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid didampingi Ketua Komisi I Supriyadi, Ketua Komisi IV Baharuddin dan Anggota Komisi IV Saparuddin Pabonglean menerima puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kutai Kartanegara yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kukar Senin (19/10/2020) siang.
Usai menggelar orasi, para mahasiswa ini diterima di ruang Banmus DPRD Kukar, yang juga dihadiri Asisten I Setkab Kukar Ahmad Taufik Hidayat dan perwakilan Polres Kukar.
“Kedatangan para mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Kutai Kartanegara ini untuk mendorong pemerintah daerah dan kami sebagai wakil rakyat agar menyatakan sikap menolak terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus law) dan mahasiswa ini juga meminta Presiden mengeluarkan Perppu dan mendorong pemerintah pusat serta DPR RI agar fokus penanganan covid-19, “ungkap Abdul Rasyid usai menemui para mahasiswa.
Menurut politisi Golkar tersebut, keinginan mahasiswa ini perlu kami perdalam lagi untuk disampaikan ke pemerintah pusat sehingga perlu pelajari terlebih dahulu.
“Sehingga bukan saja terkait tenaga kerja saja yang dibahas karena di Undang-undang tersebut juga ada sekitar 80an Undang-undang dan ada 812 halaman oleh karena itu akan kita telaah secar mendalam lagi, sehingga apa yang direkomendasikan nanti juga untuk kepentingan masyarakat Kukar,” harapnya.
Dari pantauan media ini, karena kecewa tuntutan mahasiswa belum ada jawaban pasti menyatakan sikap pemerintah daerah dan DPRD Kukar untuk menolak terhadap UU Cipta Kerja (Omnibus law) karena masih harus dibahas, hingga berita ini dibuat para mahasiswa ini melanjutkan orasi damai di depan kantor DPRD Kukar. (ADV)