Jaksa Intelijen Diduga Tangkap Kajari Serdang Bedagai
Tim intelijen Kejaksaan Agung diduga menangkap Amriyata. Kajari Serdang Bedagai itu diduga meminta uang pengamanan proyek secara tunai.

JAKARTA, KALPOSTONLINE.COM – Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dikabarkan menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Amriyata. Seorang jaksa yang mengetahui pengamanan itu menyebut Amriyata diduga meminta uang dengan memanfaatkan kewenangannya. “Iya, menggunakan kewenangannya untuk minta duit,” kata jaksa tersebut pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Jaksa lain di lingkungan Kejaksaan Agung juga membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, tim intelijen mengamankan Amriyata dua hari lalu.
Jaksa itu mengatakan salah satu modus yang digunakan ialah meminta jatah uang pengamanan dalam suatu kegiatan atau proyek. Seluruh transaksi tersebut disebut berlangsung secara tunai.
Dilansir dari Tempo, pihaknya telah berupaya mengonfirmasi informasi itu kepada Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Namun, hingga berita ini ditulis, Jeffry belum merespons pesan maupun panggilan Tempo.
Amriyata menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai setelah dilantik pada 20 November 2025. Mengutip akun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Amriyata beberapa waktu lalu tampak mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI secara virtual pada 3 Juni 2026.
(Tempo)



