Kajati Kaltim Ambil Sumpah atau Janji PNS Kejaksaan RI, Ingatkan Tentang Tuntutan Publik dan Profesionalisme
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Kamis, 4 Mei 2023 di Aula Kantor Kejakaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, SH.MH mengambil sumpah/ janji sebagai Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI yang bertugas pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Pengambilan sumpah/ janji ini dilakukan setelah diterbitkannya Keputusan Jaksa Agung RI tentang pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil kepada 16 (enam belas) pegawai (CPNS) Tahun Anggaran 2022 yang bertugas pada satuan kerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dr.Harli Siregar, SH.M Hum, para Asisten, para Koordinator dan para Kasi pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya kajati kaltim menyampaikan, sumpah/janji yang telah diucapkan pada hakekatnya merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah. Hendaknya saudara benar-benar menghayati isi sumpah atau janji saudara dalam setiap tugas saudara sebagai PNS. Dengan menghayati sumpah dan janji saudara akan sadar bahwa saudara harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggungjawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PNS di lingkungan Kejaksaan RI, sekaligus menjadi rambu-rambu terhadap tindakan saudara sebagai aparat pemerintah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Diluar sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada diposisi saudara saat ini, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur saudara atas amanah yang diembankan ini dalam bentuk semangat dan kinerja saudara dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diberikan, agar kualitas kinerja saudara semakin meningkat.
”Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menanti ide-ide saudara untuk bersinergi dalam mewujudkan Kejaksaan Tinggi Kaltim menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) & wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dengan motto Kejati Kaltim yang ”HEBAT” Humanis, Elaboratif, Berintegritas, Akuntabel, dan Tanggap”, lanjut kata Kajati Kaltim.
Sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja aparatur pemerintah yang lebih profesional, tentu menjadi tantangan tersendiri bagi setiap aparatur PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. Hal ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah dalam menggeser paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik pemerintah yang selama ini dirasa kurang. ”Turutlah membangun dan menjaga citra positif PNS Kejaksaan dengan bekerja sebaik-baiknya, tunjukan figur PNS yang berkualitas dan profesional” pesan Kajati Kaltim.
Sebagai PNS Kejaksaan terikat oleh aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang jelas, oleh karena itu perlu berfikir kedepan mengenai konsekuensi sebagai PNS, sehingga nantinya mampu menjadi PNS Kejaksaan yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat. ”Menjadi PNS Kejaksaan dimasa sekarang ini haruslah memiliki kemampuan belajar dan senantiasa mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan di sekitarnya, serta tanggap terhadap dinamika tuntutan masyarakat” tegas Kajati Kaltim.
Oleh karena itu, tanamkanlah kesadaran dalam diri saudara, bahwa saudara adalah bagian penting dan motor penggerak perubahan kearah yang lebih baik. jangan sampai saudara mencontoh atau malah ikut-ikutan dengan budaya kerja yang tidak profesional. ingatlah bahwa setiap sikap dan kinerja masing-masing akan memiliki konsekuensi sendiri-sendiri baik secara pribadi maupun organisasi. jadilah sosok teladan bagi lingkungan kerja dan sekitarnya, dengan demikian citra positif yang terbangun tidak hanya bagi organisasi tapi juga melekat pada diri pribadi, pungkas kajati kaltim. (QR/Kejati Kaltim)