January 26, 2025

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Diakui Perintahkan Ambil Uang, 3 Oknum DPRD Ini Belum Pernah Diperiksa

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Dalam fakta persidangan disebut orang suruhan anggota dewan yaitu Yudistira dan Bambang mengaku sebagai Staf anggota dewan.

Kedua Staf ini diketahui mengambil sejumlah uang ke Prof Teja atas perintah anggota dewan. Kemudian siapa oknum anggota Dewan yang memerintahkan kedua staf ini?

Baca juga: https://kalpostonline.com/kasus-prof-teja-diambil-alih-kejati-kaltim/

Media ini mengonfirmasi ke Penyidik Kejari Sendawar Indra. Menurut Indra ada 3 oknum dewan yang memerintahkan 2 Staf tersebut.
“A,W, dan AS,” jelasnya.

Sayangnya hingga saat ini penyidik belum pernah memanggil oknum anggota dewan tersebut untuk diperiksa sebagaimana pengakuan Yudsitira dan Bambang selaku staf dewan.

Sebelumnya, Penasehat Hukum Prof Dr Sutedja, Supiatno SH menjelaskan dalam fakta persidangan disebut orang suruhan Anggota Dewan namanya Yudistira mengaku merupakan Staf Dewan, selain itu juga ada Pejabat Provinsi Kaltim, Faturahman As’ad.

Prof Dr Sutedja mengaku, uang korupsi juga dibagikan kepada pejabat dan anggota Dewan antara lain; berinisial PA senilai Rp250.300.000.(tim redaksi)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: