Belum Pernah Digunakan, Gedung Ini Sudah Mau Direhab
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Gedung Education Center milik pemprov Kalimantan Timur yang dibangun sejak 2013 lalu hingga kini belum pernah dipergunakan. Meski demikian, bangunan yang menelan pembiayaan senilai Rp84 miliar tersebut akan segera direhab atau diperbaiki.
Baca Juga: Proyek Education Center Masuk KPK?
Informasi yang dihimpun kalpostonline, pihak Dinas Pendidikan Kalimantan Timur terkait dengan kegiatan rehab gedung itu meminta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk mendampingi sebagai bentuk advis kegiatan rehab. Atas permintaan tersebut kejaksaan menolaknya.
Sayangnya Kasi Penkum dan Humas Kejati Kaltim, Fifin Suhendra SH saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut belum memberikan tanggapannya. Gedung Education Center (Gedung Pusat Pendidikan) di Jalan PM Noor, Samarinda akan direhab dengan nilai Rp2 Miliar untuk rehab bagian atap dan plapon gedung.
PJ Kadisdik Kaltim, M Sa’bani saat dikonfirmasi tentang rehab gedung Edukasi Center enggan memberikan tanggapan.
“Silahkan hubungi Sekretaris Disdik,” kata M Sa’bani.
Beitu pun Sekretaris Disdik, Djoni Topan juga belum memberikan tanggapan.
Satuan Petugas Khusus (Satgasus) Tim Penanganan, Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, memasukkan proyek Education Center ke dalam daftar pengusutan Satgasus Kejagung. Sebab sejumlah kualitas bangunan tidak memenuhi standar bangunan atau gedung.(QR)