Sidak ke PT BSSR, Surat Lahan 3 Hektar Diduga Dipalsukan
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Komisi I DPRD Kalimantan Timur saat sidak di PT Baramulti Sukses Sarana (BSSR) Tbk, secara terang benderang menyebut adanya dugaan pemalsuan surat tanah milik La Gessa yang kini dalam penyelidikan Polres Kutai Kartanegara. Surat yang dipalsukan itu kemudian menimbulkan persoalan karena lahan milik La Gessa diduga sudah ditambang oleh PT BSSR.
Baca Juga:
- Pantau Kasus La Gessa, Komisi I Bakal Datangi Polres Kukar?
- Kisruh Tanah, Pengacara Sebut PT BSSR Gunakan Surat Tanah H La Gessa
- Dugaan Pemalsuan Surat Tanah La Gessa, Mantan Kades Belum Bicara, Kades Baru Akui Aparat Desa Diperiksa Polisi
- Dugaan Pemalsuaan Surat Tanah, PT. BSSR dan La Gessa Diminta Serahkan Dokumen ke DPRD
“Yang 3 hektar ini jelas surat La Gessa itu dipalsukan, bukan La Gessa yang jual. Tapi atas nama dia. Nah itulah yang kita tekankan polres supaya diuji. Walaupun belum dilakrin (laboratorium forensik) nyata palsu. Surat itu bukan tanda tangannya Haji La Gessa, nah ini yang kita tekankan pada polisi kemarin,” tegas Jahidin anggota Komisi I DPRD Kaltim saat sidak di lokasi lahan yang diduga sedang ditambang PT BSSR.
Mantan Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini juga menegaskan bahwa, seorang H La Gessa adalah sosok orang tua yang pendidikanya rendah dan hanya berpendidikan Sekolah Rakyat (SR), sedangkan yang membubuhkan tanda tangan dalam surat tanah itu patut diduga berpendidikan tinggi minimal Sekolah Mengah Atas (SMA).
“Haji La Gessa ini kan tidak lulus sekolah rakyat Pak, kita tahu ini tanda tangannya minimal lulusan SMA yang meneken dan penyidik sudah tahu yang tanda tangan itu. Nah ini tanda tangan Haji La Gessa sesuai dengan KTP-nya. Nah ini kita paksakan ke penyidik, inilah yang dipegang perusahaan dia sudah bayar dasarnya itu,” tegas mantan penyidik polri itu dengan nada tinggi.
Data yang dibawa dan ditunjukan Jahidin sempat disoal pihak perusahaan. Namun, mantan staf ahli pimpinan DPRD Kaltim ini dengan tegas mengatakan bahwa, data yang dia bawa sumbernya berasal dari perusahaan juga.
“Inikan dari perusahaan Pak, ini didapatkan dari perusahaan, perusahaan yang menyerahkan. Jadi jangan Bapak terlalu terpaku bahwa sudah dibayar ya sudah sepenuhnya, ada pemalsuan di dalamnya. Jadi ini yang Kita gali,” tegas politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Pihak perusahaan sempat mencoba memberikan penjelasan lebih jauh terkait dengan persoalan lahan itu. Namun, Jahidin sepertinya kurang merespons dengan alasan tidak masuk ke ranah yang coba dijelaskan pihak perusahaan. (AZ/Tim)