Sejumlah Pejabat Kejaksaan di Kaltim Dimutasi
SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Timur dimutasi. Misalnya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Bambang Bachtiar, SH.MH digantikan oleh Akmal Abbas, SH.MH. Asisten Pengawasan Hasbih, SH.MH diganti oleh Sigid Januaris Pribadi, SH.,MH. Kepala Bagian Tata Usaha Fajar Syahputra, SH.,MH diganti oleh Yusup Darma Putra,SH.,MH.
Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Dr. Josia Koni, SH.MH diganti oleh Ardiansyah, SH.,MH. Mutasi juga dilakukan di Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat Wahyu Triantono, SH., MH diganti oleh Bayu Pramesti, SH. Pengambilan Sumpah, Pelantikan dan serah terima dilaksanakan Rabu 4 Agustus 2021 pukul 09.00 Wita di ruang Aula Kejati Kaltim. Kegitan itu diikuti oleh para Asisten, para Koordinator dan para kepala kejaksaan negeri se Kaltim dan Kaltara secara virtual.
Kepala Kejaksaaan Tinggi Deden Riki Hayatul Firman kepada pejabat yang baru diminta melaksanakan proses penegakan hukum di wilayahnya secara adil, profesional, proposional dan penuh integritas.
“Wujud sikap reformatif dalam pelaksanaan penegakan hukum, khususnya terhadap perkara yang berkarakter khas di wilayah saudara diantaranya perkara ilegal logging, ilegal mining, ilegal fishing dan narkotika serta perkara TP Korupsi,” tegas Kajati Deden.
Selain itu Kajati Deden juga mengingatkan kepada Kajari Sekaltim dan Kaltara agar senantiasa meningkatkan Pembinaan dan Pengawasan Melekat (Waskat). Kepada Asisten Pengawasan yang baru agar melakukan pengawasan secara menyeluruh sesuai yang telah digariskan oleh pimpinan dan kepada Kabag TU segera membenahi adminstrasi persuratan yang telah lama ditinggalkan oleh Kabag TU yang lama. (AZ)