April 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

PT.Rea Kaltim Plantations Tanggapi 5 Tuntutan Secara Terbuka, 2 Dijawab Tertulis

Sejumlah Kades usai pertemuan dengan Direksi PT. REA Kaltim Plantations

SAMARINDA, KALPOSTONLINE | Pemerintah Kabupaten Kutai Negara mengungkapkan hasil pertemuan 13 kepala desa dengan PT. Rea Kaltim Plantations. Asisten II Wiyono mengirim hasil pertemuan pada Kalpostonline Jumat (27/8/21). Dalam berita acara penanganan dan upaya  penyelesaian masalah  klaim atau tuntutan  desa di 3  Kecamatan.

Hari Kamis  19 Agustus 2021 di Ruang Rapat Bappeda Lt. II Kab. Kutai Kartanegara dipimpin oleh PIt. Assisten Perekonomian dan Pembangunan dihadiri Dinas Perkebunan. Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas LV Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Bagian Sumber Daya Alam Setkab. Camat Kembang Janggut, Kapolsek Kembang Janggut, Danramil Kembang Janggut, Kades Kembang Janggut, Kades Kelekat, Kades Muai, Pj. Kades Pulau Pinang, Kades Genting Tanah, Kades Loa Sakoh, Kades Hambau, Kades Bukit Layang, Kades Perdana, Kades Long Beleh Modang, Kades Tuana Tuha, Kades Gunung Sari, Bersama dan PT. Rea Kaltim Plantations telah dilaksanakan rapat Penanganan dan Upaya Penyelesaian Masalah (Klaim/Tuntutan Desa) di 3 Kecamatan Kembang Janggut, Tabang dan Kenohan pada PT. Rea Kaltim Plantations membahas tuntutan yang disampaikan sejumlah desa terhadap perusahaan sawit tersebut.

Pembahasan tuntutan perbaikan lingkungan, kemudian tuntutan pemberian program khusus untuk pembinaan petani agar mampu menghasilkan TBS yang baik, program CSR yang meliputi infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan. Pertemuan juga membahas penguatan ekonomi masyarakat dan kesempatan pengangkatan SDM Lokal yang memiliki kemampuan dibidang perkebunan untuk bekerja di PT. Rea Kaltim Plantations. Tuntutan angkutan  permanen CPO dan menolak Badan Usaha lain diluas Bumdes, kemudian soal  program replanting PT. Rea Kaltim Plantations tidak melakukan  koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintahan desa.

Dari 7 persoalan tuntutan yang dibahas dalam pertemuan tersebut ada 5 kesepakatan yang dicapai antara 13 kepala desa dengan perusahaan perkebunan PT. Rea Kaltim Plantations yaitu tuntutan menyangkut perbaikan lingkungan, pemberian program khusus untuk pembinaan petani agar mampu menghasilkan TBS yang baik, program CSR yang meliputi infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan. penguatan ekonomi masyarakat dan kesempatan pengangkatan SDM Lokal yang memiliki kemampuan dibidang perkebunan untuk bekerja di PT. Rea Kaltim Plantations.

Namun, untuk tuntutan soal angkutan  permanen CPO dan menolak Badan Usaha lain diluar Bumdes, serta tuntutan soal  program replanting PT. Rea Kaltim Plantations yang tidak melakukan  koordinasi dan sosialisasi dengan pemerintahan desa, pihak Perusahaan berjanji akan memberikan tanggapan secara tertulis melalui manajemen PT. Rea Kaltim Plantations. (AZ/QR)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: