May 19, 2024

kalpostonline.com

Edukatif & Berintegritas

Pemkab Kukar Enggan Jelaskan Hasil Pertemuan 13 Kades dengan PT REA Kaltim

SAMARINDA, KALPOSTONLONE | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara telah memfasilitasi persoalan PT. REA Kaltim Plantations dengan 13 kepala desa (kades) yang berencana memblokir jalan perusahaan perkebunan. Namun, sejumlah jajaran pemerintah kabupaten belum memberikan penjelasan kepada publik terkait hasil pertemuan.

“Ya bang maaf ini sudah difasilitasi oleh Assisten II Pak Wiyono tanggal 19 Agustus 2021 yang lalu. Mohon konfirmasi ke Pak Wi ya,” ujar Akhmad Taufik Asisen I Pemkab Kukar pada Kalpostonline, Kamis (25/8/21) melalui pesan percakapan whatssap.

Media ini mencoba mengkonfirmasi soal itu kepada Asisten II Pemkab Kukar Wiyono, sayangnya hingga berita ini tayang belum ada jawaban, konfirmasi yang dikirim melalui pesan whatssap belum ada tanggapan.

Sebelumnya wakil rakyat di Komisi II DPRD Kaltim bereaksi ketika mengetahui rencana 3 kecamatan dan 13 kepala desa (kades) yang akan memblokir jalan perusahaan perkebunan PT. Rea Kaltim Plantations di Kabupaten Kutai Kartanegara. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nindya Listiyono mengutarakan, terkait pemberitaan masalah warga dan 13 kepala desa yang akan memblokir akses jalan sebenarnya dapat difasilitasi dengan baik. Menurutnya selama ini, imbauan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kukar agar dapat menyerap tenaga kerja lokal dan pengusaha lokal untuk saling bekerja sama.

“Saya pikir hari ini pemkab atau provinsi terkait dengan kegiatan masyarakat harusnya bisa difasilitasi dengan duduk bareng antara perusahaan, difasilitasi Pemkab Kukar dengan seluruh masyarakat , agar ini diberikan ruang kepada masyarakat untuk dapat berkarya disana,” kata Nindya Listiyono pada Kalpostonline melalui ponselnya, Senin (16/8/2021).

Priya yang akrab disapa Tiyo ini menilai, tuntutan dengan ancaman pemblokiran jalan oleh 13 kepala desa itu kemungkinan juga disebabka oleh miskomunikasi yang terjadi berkepanjangan. Seperti banyak janji perusahaan yang tidak terealisasi. Segingga menurut Tiyo pemkab harus segera turun tangan karena merugikan masyarakat dan juga merugikan perusahaan.

“Harusnya ada win-win solution, jangan win-lose, perusahaan produksinya menjadi profit, tentu PAD juga meningkat. Tapi tanpa mengesampingkan kearifan lokal. Protes terjadi kalau perusahannya untung banyak, tetapi masyarakat tidak diberi kesempatan untuk bekerja. Nah tentu ini perlu data, perlu fakta, perlu kajian mendalam dan kemudian sekali lagi pemerintah harus segera turun tangan,” tegas politisi muda dari Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Tiyo berpendapat, perlu data kebutuhan tenaga kerja yang perlu disampaikan perusahaan kepada masyarakat. Dicontohkannya, dari 1000 pekerja yang diperlukan dapat dibagi secara proporsional. Misalnya 30% sampai 40% tenga kerja lokal. Keterbukaan data tersebut dinilai akan diterima masyarakat agar tidak terjadi kecemburuan sosial.

“Kalau bisa yang punya kapasitas untuk bicara, decision maker-nya lah yang turun . dikasih kewenangan untuk kemudian memutuskan,” pungkas ketua AMPG Kaltim tersebut. (AZ/QR)

Admin

Silakan Dibagikan

Tinggalkan Balasan

%d bloggers like this: